Musrenbang RPJPD Ajang Pertukaran Wawasan

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mura Hermon secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan 
(Musrenbang) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025 - 2045 di GPU Titra Tangka Balamng, Selasa (19/3).

Bupati Mura Hermon secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025 - 2045 di GPU Titra Tangka Balamng, Selasa (19/3).

1tulah.com, Puruk Cahu  –Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Selasa (19/3/2024) dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Mura Hermon.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi  mengatakan tujuan kegiatan itu untuk mendapatkan masukan dan komitment dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap rancangan RPJPD.

“Proses Musrenbang RPJPD menjadi ajang pertukaran wawasan berdasarkan fakta dan pengalaman masa lampau, yang kemudian diawali dengan menyepakati visi dan misi jangka panjang,” kata Ferry.

Baca Juga :  Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Dikatakan, dalam Musrenbang RPJPD ada beberapa poin yang perlu dicapai, diantaranya mewujudkan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian program dan kegiatan mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga daerah.

“Juga sebagai dokumen yang digunakan kepala daerahvuntuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambah Ferry.

Sementara itu Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, menjelaskan pelaksanaan RPJPD di Murung Raya berbarengan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Kegiatan ini berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 18 ayat 2 yang mengintruksikan untuk menyusun dokumen RPJPD 2025-2045 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah, walaupun RPJPD Kabupaten Murung Raya masih tersisa tiga tahun lagi berakhir,” jelas Hermon.

Baca Juga :  MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Menurutnya Musrenbang RPJPD merupakan tahapan yang aspiratif, partisipatif, dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan 20 tahun kedepan.

“Poin-poin inti yang menjadi fokus kita dalam RPJPD 2025-2045, yaitu gambaran umum, permasalahan dan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah,” tambah Hermon.

Turut adir dalam kegiatan tersebut Sekda Murung Raya, Rudie Roy, pewakilan Polres, perwakilan Kejaksaan serta tamu undangan lainnya. (Sur)

Berita Terkait

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Berita Terbaru