Musrenbang RPJPD Ajang Pertukaran Wawasan

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mura Hermon secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan 
(Musrenbang) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025 - 2045 di GPU Titra Tangka Balamng, Selasa (19/3).

Bupati Mura Hermon secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025 - 2045 di GPU Titra Tangka Balamng, Selasa (19/3).

1tulah.com, Puruk Cahu  –Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Selasa (19/3/2024) dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Mura Hermon.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi  mengatakan tujuan kegiatan itu untuk mendapatkan masukan dan komitment dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap rancangan RPJPD.

“Proses Musrenbang RPJPD menjadi ajang pertukaran wawasan berdasarkan fakta dan pengalaman masa lampau, yang kemudian diawali dengan menyepakati visi dan misi jangka panjang,” kata Ferry.

Baca Juga :  KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Dikatakan, dalam Musrenbang RPJPD ada beberapa poin yang perlu dicapai, diantaranya mewujudkan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian program dan kegiatan mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga daerah.

“Juga sebagai dokumen yang digunakan kepala daerahvuntuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambah Ferry.

Sementara itu Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, menjelaskan pelaksanaan RPJPD di Murung Raya berbarengan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Kegiatan ini berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 18 ayat 2 yang mengintruksikan untuk menyusun dokumen RPJPD 2025-2045 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah, walaupun RPJPD Kabupaten Murung Raya masih tersisa tiga tahun lagi berakhir,” jelas Hermon.

Baca Juga :  Kajari Mura Disambut Prosesi Potong Hompong

Menurutnya Musrenbang RPJPD merupakan tahapan yang aspiratif, partisipatif, dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan 20 tahun kedepan.

“Poin-poin inti yang menjadi fokus kita dalam RPJPD 2025-2045, yaitu gambaran umum, permasalahan dan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah,” tambah Hermon.

Turut adir dalam kegiatan tersebut Sekda Murung Raya, Rudie Roy, pewakilan Polres, perwakilan Kejaksaan serta tamu undangan lainnya. (Sur)

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB