Selama Bulan Ramadhan, Dinas Dukcapil Barsel Sesuaikan Waktu Pelayanan, Cek Jamnya!

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Dulcapil Kabupaten Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kantor Dinas Dulcapil Kabupaten Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah mengubah jam masuk dan pulang kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansi setempat selama bulan Ramadhan 1445 H/2024.

“Perubahan ini kita lakukan menyesuaikan dengan surat edaran Pj. Bupati Barsel yang telah terbit beberapa waktu lalu,” ucap Sabirin, Kepala Dinas Dukcapil Kebupaten Barsel kepada wartawan saat diwawancarai di kantornya, Kamis (14/3/2024).

Ia menerangkan, bulan Ramadhan merupakan waktu yang istimewa bagi umat Islam di Indonesia khususnya di Kabupaten Barsel, karena, selama bulan puasa, bukan hanya pengusaha tempat hiburan dan rumah makan yang melakukan penyesuaian terhadap jam operasional, tetapi instansi pemerintahan juga ikut menyesuaikan jam masuk kerja serta pelayanan publik selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar

“Begitu pula ditempat kita Dinas Dukcapil yang telah melakukan perubahan jam kerja,” terangnya.

Ia menuturkan, perubahan jam kerja tentu saja berpengaruh terhadap penyelenggaran pemerintahan terutama dalam pelayanan publik khususnya bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan E-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, lanjutnya, perubahan jam kerja tetsebut bertujuan agar para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), P3K dan tenaga kontrak pada Dinas Dukcapil yang beragama Islam dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan dengan lebih mudah.

“Perubahan jam kerja ini hanya berlaku selama bulan Ramadhan 2024 hingga libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 H berakhir,” tutur pria yang hoby olahraga badminton itu.

Baca Juga :  Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Ia mengatakan, berdasarkan surat edaran yang sudah ditetapkan Pemkab Barsel, selama bulan Ramadhan 1445 H jam pelayanan pembuatan E-KTP dan KK di Dinas Dukcapil pada hari Senin-Kamis buka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wib, dan waktu istirahat pukul 11.30-12.00 WIB.

“Sedangkan, untuk hari Jumaat sama seperti hari Senin-Kamis, cuma waktu istirahatnya saja yang berbeda, yaitu pada pukul 11.15-12.15 WIB, sementara, presentasi masuk kerja untuk ASN diseluruh instansi setempat mulai pukul 07.45-08.15 WIB dan pulang pada pukul 15.00-15.30 WIB,” kata Sabirin. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Berita Terbaru