Sebagai Wilayah Penyangga IKN, Legislator ini Mendorong Pemprov Kalteng Harus Mempersiapkan SDM

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Yulilis. Foto Ingkit/1tulah.com

Anggota DPRD Kalteng, Yulilis. Foto Ingkit/1tulah.com

1TULAH.COM-Wilayah Kalteng merupakan salah satu bagian dari penyangga ibukota nusantara (IKN). Kondisi ini harusnya benar-benar menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng.

Oleh karenanya Pemprov Kalteng harus pula mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kelak benar-benar mampu bersaing dengan orang-orang yang datang dari berbagai wilayah di nusantara ini, maupun dari luar negeri.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yulilis mengatakan Kalteng harus dapat memaksimalkan setiap potensi yang ada agar mampu menjadi penyangga IKN baru Indonesia di Kaltim kedepan.

Ia mengatakan, penting bagi pemda di provinsi ini untuk terus melakukan pengembangan terhadap infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) dan sektor ekonomi untuk mendukung pertumbuhan dan keberhasilan IKN.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

“Potensi di Kalteng seperti pertanian, perkebunan, pariwisata dan SDA lainnya perlu dimaksimalkan dari segi pengembangannya,” ucap Yulilis, Kamis (22/2/2024).

Yulilis menekankan perlunya pemanfaatan yang bijaksana dari  setiap potensi tersebut, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

“Kalteng memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi penyangga IKN. Dengan memaksimalkan potensi yang ada, maka itu dapat menciptakan peluang investasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” jelasnya.

Baca Juga :  Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mengembangkan setiap potensi yang ada di Kalteng.

Dukungan infrastruktur yang memadai, pelatihan keterampilan, dan promosi pariwisata yang efektif merupakan beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengembangkan potensi tersebut.

“Dengan memaksimalkan potensi yang ada, kita harap Kalteng dapat menjadi penyangga IKN baru Indonesia yang sukses dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tandasnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru