Cyberity Temukan Penyebab Dugaan Sistem IT Pemilu 2024 Bermasalah, Server Layanan Diserahkan ke Orang Luar

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saksi partai melakukan rekapitulasi hasil tabulasi di tingkat kecamatan di Jakarta pada 16 Februari 2024. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saksi partai melakukan rekapitulasi hasil tabulasi di tingkat kecamatan di Jakarta pada 16 Februari 2024. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)

1TULAH.COM-Kegaduhan soal server resmi KPU yang bermasalah mulai terkuak penyebabnya. Hal ini diduga bukan dikarenakan oleh human error semata, melainkan ada temuan bahwa pengelolaan sistem keamanan IT Pemilu 2024 yang sangat lemah dan bukan dikelola oleh tenaga IT dari anak bangsa sendiri.

Komunitas yang fokus pada isu keamanan siber (Cyberity) menemukan sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Prancis dan Singapura.

Komunitas yang fokus pada isu keamanan siber (Cyberity) melakukan investigasi keamanan siber sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengatakan, investigasi tersebut dilakukan menyusul anomali penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasilnya, sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Prancis dan Singapura.

“Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC,” jelas Arif melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2023).

Arif menambahkan hasil investigasi juga menemukan terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. Ditambah lagi, aplikasi Sirekap juga tidak stabil dan terjadi pada masa krusial, yakni setelah pemungutan suara dan beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga :  Kunjungi Polres Mura, Wabup Rahmanto Tekankan Koordinasi Jaga Kamtibmas

Karena itu, Arif meminta KPU untuk memperlihatkan kepada publik terkait audit keamanan sistem dan audit perlindungan data warga negara Indonesia agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Masalah ini terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya,” tambahnya.

Arif berpandangan data penting, seperti data pemilu, mestinya berada diatur dan berada di Indonesia. Hal ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai, aplikasi Sirekap memiliki peran yang vital. Meskipun hasil penghitungan yang resmi akan bersumber dari hitung manual KPU. Namun, kata dia, pemeriksaan hitung manual tersebut juga menggunakan bahan dari Sirekap.

“Sehingga kita harus pastikan data Sirekap itu sesuai dengan hitungan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Hadar dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Hadar menambahkan pihaknya telah melakukan riset terkait perbedaan suara di TPS dengan suara di Sirekap dengan mengambil 5.000 sampel di Sirekap yang tersebar di 1.172 keluarahan. Sampel tersebut dipilih secara acak dari TPS di 494 kabupaten/kota pada 15-16 Februari 2024.

Hasilnya data Sirekap pasangan Prabowo-Gibran lebih tinggi dari formulir C hasil dibandingkan pasangan calon lainnya. Prabowo lebih tinggi 9.037 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud kelebihan 3.123 suara, dan Anies-Muhaimin kelebihan 2.213 suara.

Ia juga menyampaikan aplikasi rekapitulasi sudah pernah digunakan KPU dalam pemilu-pemilu sebelumnya. Namun, ia mengkritik penyelenggara pemilu yang masih melakukan kesalahan seperti ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari, Kamis (15/2/2024), menyampaikan permintaan maaf dan akan segera mengoreksi konversi data catatan hasil penghitungan suara atau formulir C hasil. Hasyim mengklaim lembaganya tidak pernah berniat memanipulasi atau mengubah hasil penghitungan suara.

“Pada dasarnya kami di KPU adalah manusia-manusia biasa, yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan yang salah-salah akan dikoreksi. Yang penting KPU ini tidak boleh bohong dan harus ngomong jujur,” ucap Hasyim. (Sumber:voaindonesia.com)

 

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB