Warga Jangkang Baru Diamankan Polisi, Bawa Sabu Sebanyak 443,49 Gram

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku BS alis Beny(30) warga Desa Jangkang Baru, saat memperlihatkan narkotika jenis sabu miliknya, Minggu (04/02/2024).Foto.Humas Polres Barut.

Pelaku BS alis Beny(30) warga Desa Jangkang Baru, saat memperlihatkan narkotika jenis sabu miliknya, Minggu (04/02/2024).Foto.Humas Polres Barut.

1TULAH.COM, Muara Teweh- Warga Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara bernama BS atau beny (30) diamankan Polisi.

Ia terciduk membawa 443,49 gram narkotika jenis sabu, saat dilakukan penggeledahan badan di Kota Muara Teweh.

Polisi mencegatnya di Jalan Panglima Batur, Gang Pramuka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu 03 Januari 2024, sekira pukul 21.21 WIB.

Diduga ratusan gram sabu akan diedarkan  di wilayah pertambangan di Kecamatan Lahei Barat. Polisi pun men yebut Kecamatan lahei Barat, merupakan zona merah peredaran sabu.

Baca Juga :  Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasi Humas AKP Sugiya mengatakan, pelaku jadi target operasi polisi karena dari laporan warga seriong melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Saat dibekuk polisi di Jalan Panglima Batur, Gang Pramuka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Polisi menemukan narkotika jenis sabu di dalam tas ransel warna hitam sebanyak 443,49 gram bruto.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang

“Ketika dilakukan penyelidikan dan di ketahui ciri – ciri terlapor, lalu kemarin malam dilakukan penangkapan terhadap pelaku BN. Ia diamankan di pinggir jalan,” kata AKP Sugiya dalam pres rilisnya, Minggu 04 Januari 2024.

Pelaku oleh polisi disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Peangkapan pelakui ini termasuk terbesar oleh Polres Barito Utara. Warga berharap polisi dapat mengungkap bandar pemasoknya. (*)

Penulis : Deni Hariadi

Berita Terkait

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Senin, 28 September 2026 - 04:30 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Minggu, 27 September 2026 - 09:17 WIB

Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Sabtu, 26 September 2026 - 09:14 WIB

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Berita Terbaru