Kepala Bapanas Dijadwalkan Akan Dilakukan Pemeriksaan Oleh KPK, Ada Apa?

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi (sumber: suara.com)

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/2/2024). Ia kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), usai tidak hadir dalam pemanggilan pada Jumat, 26 Januari lalu.

“Arief Prasetyo Adi, kepala Badan Pangan Nasional, itu mengkonfirmasi besok (hari ini). Dipanggil ulang, kemarin enggak bisa hadir. Tapi besok (hari ini) hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Walau demikian, Ali Fikri belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik terhadap Arief Prasetyo Adi.

Baca Juga :  KPK Usut Kasus Permintaan Dana CSR oleh Eks Wali Kota Madiun

“Belum tahu, nanti saya tanyakan kepada tim penyidik KPK,” katanya.

Tetapi, diduga Arief mempunyai informasi penting dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL dan kawan-kawan.

SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Baca Juga :  Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Judi Online Internasional Hayam Wuruk ke Imigrasi

SYL yang saat itu menjabat sebagai menteri, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat SYL terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Hasil temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati dana sekitar Rp 13,9 miliar

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden
Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Berita Terbaru