Korupsi Uang Desa, Mantan Kades di Murung Raya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penahan Kades (Foto : Pixabay.com)

ilustrasi penahan Kades (Foto : Pixabay.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) menangkap dan menaham mantan Kades Tumbang Bana, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalteng, berinisial PE dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBdes) tahun 2022 lalu,

Tersangka resmi ditahan sejak 5 Januari 2024 lalu karena disinyalir melakukan korupsi APBdes tahun 2022 sebesar Rp 820 juta.

Parahnya, uang korupsi dipergunakan mantan Kades itu untuk kebutuhan bermain judi dan sabung ayam.

Baca Juga :  Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Atas perbuatannya ia tidak bisa mempertanggunjawabkan keuangan negara dan bagi kepentingan masyarakat.

Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Syaipul Rizal membenarkan, bahwa pihaknya telah resmi menahan PE lantaran korupsi dan tidak bisa mempertanggujabkan uang itu baik secara admistrasi maupun didepan hukum positif.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

“Kita telah menahan mantan Kades Tumbang Bana, lantaran dalam pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik dan saksi telah terbukti melakun korupsi APBdes,” terang Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Ahmad Syaiful Rizal, Selasa (9/1/2024) di ruang kerjanya.

Akibat ulahnya ia sudah meringkuk dibalik jeruji besi polres Mura dan  terancam 5 Tahun penjara atas perbuatannya yang dilakukannya. (*)

Berita Terkait

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru