1TULAH.COM – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (26/12) saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Lukas Enembe yang menjabat Gubernur Papua selama dua periode itu meninggal dunia pada pukul 10 WIB atau pukul 12.00 WIT.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.
“Iya betul Bapak Lukas Enembe meninggal dunia,” kata Petrus sata dihubungi Suara.com.
Kekinian, kata dia, jenazah Lukas masih berada di ruang perawatan, selanjutnya akan disemayamkan sementara di rumah duka RSPAD.
Sementara untuk tempat pemakaman, masih berunding untuk proses selanjutnya.
Sebelumnya, Lukas Enembe disebut memiliki riwayat penyakit komplikasi ginjal, paru-paru dan stroke.
Hal tersebut pernah disampaikan Petru Bala Pattyona saat Lukas akan dimintai keterangan oleh KPK, beberapa waktu silam.
Saat itu, Lukas akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi APBD Papua sebagai tersangka.
Terpidana Korupsi
Lukas Enembe sendiri sebelumnya divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Putusan itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (19/10/2023), majelis hakim menilai Lukas terbukti bersalah.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lukas Enembe delapan tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider 4 bulan,” kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
Selain itu, hak politik Lukas dicabut selama lima tahun.
Dia juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 19.690.793.900 atau Rp 19,6 miliar paling lama setelah putusan tersebut berkekuatan hukum.
“Apabila dalam waktu tersebut tidak mampu membayar, maka harta-bendanya disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti.”
“Jika harta-benda tidak mencukupi menutupi uang pengganti, maka diganti dengan pidana dua tahun penjara,” kata Hakim.
Hakim menyebut hal yang meringankannya, Lukas belum pernah dihukum, dalam keadaan sakit, dan mempunyai tanggungan keluarga.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com