Motif Pelaku Merampok dan Habisi Korban Hartini karena Terlilit Hutang, Penjara 15 Tahun Menanti

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Gede pasek Muliadnyana saat menggelar press rilis kasus tindak pidna pencurian dengn kekerasan dengn tersangka HAS, Jumat (22/12/2023).Foto.Deni

Kapolres AKBP Gede pasek Muliadnyana saat menggelar press rilis kasus tindak pidna pencurian dengn kekerasan dengn tersangka HAS, Jumat (22/12/2023).Foto.Deni

1TULAH.COM, Muara Teweh-Ternyata pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas, berinisial HAS (25) nekat menghabisi korban Hartini, seorang PNS di Barito Utara lantaran,  terlilit hutang.

Hal ini disampaikan Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, saat memimpin press rilis, Jumat 22 Desember 2023, sore.

“Pengakuan pelaku ia terlilit hutang hingga berencana mencuri di rumah korban. Dan terpaksa menghabisi korban karena ketahuan saat masuk ke dalam rumah. Intinya masalah ekonomi,” kata AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiyo Budiarjo membeberkan, pengakuan pelaku, ia masuk rumah korban melalui jendela samping, dengan cara mencongkel. Saat masuk rumah, ia bergegas ke dapur mengambil pisau.

Baca Juga :  Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan

“Saat di dalam kelihatan korban. Saat berteriak pelaku lalu menyerang korban dengan pisau dapur hingga mengenai leher korban,” ungkap Kapolres.

Pelaku tutur Kapolres lagi, begitu tenang dan tidak panik. Usai melumpuhkan korban yang berimbah darah. Pelaku sempat mengacak-acak isi rumah korban di dalam kamar. “Ada tas berisi uang yang diambil sebanyak Rp900 ribu. Setelah itu pelaku kabur dengan membawa sepeda motor Merek Genio,” kata Kapolres.

Pelaku HAS, saat diwawancaarai media ini mengku, terlilit hutang bayar kos-kosan, hutang dengan bidan dan masih banyak hutang lainnya.

Baca Juga :  Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Pelaku juga mengaku kenal dengan korban, karena ia pernah tinggal bersama kakaknya di samping rumah korban. “Iya kenal,” katanya, singkat.

Terhadap perbuatannya, melakukan pencurian dengan kekerasan, polisi menjerat pelaku HAS pasal 365 ayat (3) KUH pidana. Yaitu, barang siapa melakukan pencurian yang didahului atau di sertai atau diikuti dengan ancaman kekerasan dan menyebabkan korban meninggal dunia di ancam hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.(*)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Minggu, 6 September 2026 - 10:34 WIB

Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan

Minggu, 6 September 2026 - 10:22 WIB

Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak

Berita Terbaru