Motif Pelaku Merampok dan Habisi Korban Hartini karena Terlilit Hutang, Penjara 15 Tahun Menanti

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Gede pasek Muliadnyana saat menggelar press rilis kasus tindak pidna pencurian dengn kekerasan dengn tersangka HAS, Jumat (22/12/2023).Foto.Deni

Kapolres AKBP Gede pasek Muliadnyana saat menggelar press rilis kasus tindak pidna pencurian dengn kekerasan dengn tersangka HAS, Jumat (22/12/2023).Foto.Deni

1TULAH.COM, Muara Teweh-Ternyata pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas, berinisial HAS (25) nekat menghabisi korban Hartini, seorang PNS di Barito Utara lantaran,  terlilit hutang.

Hal ini disampaikan Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, saat memimpin press rilis, Jumat 22 Desember 2023, sore.

“Pengakuan pelaku ia terlilit hutang hingga berencana mencuri di rumah korban. Dan terpaksa menghabisi korban karena ketahuan saat masuk ke dalam rumah. Intinya masalah ekonomi,” kata AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiyo Budiarjo membeberkan, pengakuan pelaku, ia masuk rumah korban melalui jendela samping, dengan cara mencongkel. Saat masuk rumah, ia bergegas ke dapur mengambil pisau.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

“Saat di dalam kelihatan korban. Saat berteriak pelaku lalu menyerang korban dengan pisau dapur hingga mengenai leher korban,” ungkap Kapolres.

Pelaku tutur Kapolres lagi, begitu tenang dan tidak panik. Usai melumpuhkan korban yang berimbah darah. Pelaku sempat mengacak-acak isi rumah korban di dalam kamar. “Ada tas berisi uang yang diambil sebanyak Rp900 ribu. Setelah itu pelaku kabur dengan membawa sepeda motor Merek Genio,” kata Kapolres.

Pelaku HAS, saat diwawancaarai media ini mengku, terlilit hutang bayar kos-kosan, hutang dengan bidan dan masih banyak hutang lainnya.

Baca Juga :  Chicken Road : Jeu de Crash Rapide qui Vous Maintient en Alerte

Pelaku juga mengaku kenal dengan korban, karena ia pernah tinggal bersama kakaknya di samping rumah korban. “Iya kenal,” katanya, singkat.

Terhadap perbuatannya, melakukan pencurian dengan kekerasan, polisi menjerat pelaku HAS pasal 365 ayat (3) KUH pidana. Yaitu, barang siapa melakukan pencurian yang didahului atau di sertai atau diikuti dengan ancaman kekerasan dan menyebabkan korban meninggal dunia di ancam hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.(*)

 

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan
Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan
KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:20 WIB

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:09 WIB

Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

Sertijab Lingkup Diskominfosandi Barito Utara, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru