Bocah SD yang Diterkam Buaya di Sungai Arut Ditemukan

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad bocah 10 tahun yang diterkam buaya di Sungai Arut, Kelurahan Mendawai Seberang saat Ditemukan, Sabtu malam. (foto : ist)

Jasad bocah 10 tahun yang diterkam buaya di Sungai Arut, Kelurahan Mendawai Seberang saat Ditemukan, Sabtu malam. (foto : ist)

1tulah.com – Jenazah bocah 10 tahun yang diterkam buaya di Sungai Arut, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil ditemukan, Sabtu malam.

Korban ditenuka Warga dan petugas SAR gabungan  ditemukan tidak jauh dari lokasi buaya melepaskan jenazahnya.

Korban adalah M. Habil, siswa Kelas 4 SDN Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan. Korban dilaporkan hilang setelah diterkam buaya berukuran besar.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Miris korbam diterkam buaya di depan teman-temannya saat berenang bersama di Sungai Arut pada Sabtu (25/11/2023) pagi.

Pada pencarian siang hingga sore hari, warga dan tim SAR berhasil mengamankan dan melumpuhkan buaya yang diduga pemakan korban. Namun, jenazah korban belum ditemukan meski perut buaya dibelah.

Selanjutnya pencarian dilakukan pada malam hari dengan menyisir lokasi yang diduga terdapat jenazah korban. Pada pukul 20.32 WIB,  korban ditemukan oleh warga menggunakan jaring di dekat lokasi buaya melepaskan jenazahnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

“Jenazah korban berhasil ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,’ kata Dwi Agus Suhartono, Plt sekretaris/Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Damkar Kobar pada Sabtu (25/11/2023) malam.

Selanjutnya jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan klotok oleh warga ke pinggir sungai dan dibawa ke rumah duka. (*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru