7 Siswi SD Jadi Korban Kepsek Cabul di Serang

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pencabulan seorang pemuda terhadap gadis tuna rungu di bawah umur.foto.[envato elements]

ilustrasi pencabulan seorang pemuda terhadap gadis tuna rungu di bawah umur.foto.[envato elements]

1tulah.com – Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten berinisial AS (54) tega mencabuli siswa sendiri. Atas perbuatannya sang guru itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Kamis (16/11/2023) membenarkan peristiwa itu dan pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi.

Kasat mengatakan, oknum kepala sekolah ini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada, Selasa (14/11/2023) malam.

“Kami telah menetapkan AS sebagai tersangka,” katanya.

Andi menjelaskan kasus dugaan asusila ini terungkap setelah oknum Kepala Sekolah itu dilaporkan atas dugaan pencabulan oleh siswinya pada 9 Oktober lalu.

Baca Juga :  Ketergantungan Dana Pusat Tinggi, Fraksi NasDem DPRD Kalteng Desak Peningkatan PAD dan Kemandirian Fiskal

Para Korban mendapatkan pelecehan pada 28 September lalu.”Modusnya korban dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang terlapor. Namun di ruang korban justru dipeluk tersangka dari belakang dan meremas payudara korban,” bebernya.

Ia mengungkapkan setelah mendapatkan pelecehan dari kepala sekolah, korban menangis dan trauma. Orang tua yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya kemudian mendesak korban untuk bercerita.”Sepulang sekolah korban terlihat murung dan tidak mau berbicara kepada kedua orang tuanya. Ketika ditanya hanya menjawab tidak apa-apa,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga :  Fenomena Gelar Budaya Elite Politik, Sosiolog: Alat Dongkrak Karisma dan Citra

Lanjut Kasat, dari hasil pemeriksaan tersangka perbuatan itu dilakukan karena terdorong hawa nafsu sehingga melakukan perbuatan tersebut.”Dari hasil pemeriksaan terungkap terdapat enam korban lainnya. Dan kini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Serang,” katanya.

Atas perbuatannya itu, AS dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (suara.com)..

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa
Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS
Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara
Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:26 WIB

Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:08 WIB

Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru