Kontras Temukan Fakta Penyesatan Informasi Bentrokan Aparat Polisi vs Warga di Seruyan

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah mobil menjadi sasaran tembakan gas air mata polisi saat demo ricuh di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng. (tangkapan layar/ist)

Sebuah mobil menjadi sasaran tembakan gas air mata polisi saat demo ricuh di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng. (tangkapan layar/ist)

1TULAH.COM-Bentrokan antara aparat kepolisian vs warga saat aksi di areal perkebunan PT HMBP, banyak menyisakan tayangan video yang beredar di media sosial.

Di antaranya merupakan penyesatan informasi yang memunculkan persepsi bahwa penembakan gas air mata dipicu oleh aksi warga saat hendak menabrakan mobil pikap ke barikade aparat.

Sehingga, seolah bentrokan tersebut dipicu oleh adanya sebuah mobil pikap. Dalam tayangan ini mobil tersebut seolah hendak menerobos dan menabrak barikade aparat yang berjaga-jaga, sehingga aparat pun menembakinya dengan gas air mata.

Namun berdasarkan fakta yang ditemukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), bahwa mobil pikap itu hendak mengantarkan makanan, namun justru dihandang dengan tembakan gas air mata.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti aksi represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (7/10/2023) lalu.

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andri Yunus meluruskan narasi yang beredar di media sosial, tentang sebuah mobil pikap disebut hendak menerobos barikade aparat kepolisian.

Baca Juga :  Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

“Banyak beredar di media sosial seolah-olah mau menabrak barikade. Faktanya yang kami dapat hendak mengantar makanan,” kata Andri Yunus di Kawasan Tebet Jakarta Selatan, Minggu (15/10/2023).

Andri menjelaskan, saat itu warga memang tengah melakukan aksi demonstrasi, menentang lahan plasma yang dijanjikan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP). Namun antara warga dengan pihak perusahaan menghadapi deadlock.

Pihak warga lainnya, saat itu ingin menyuplai logistik berupa makanan terhadap para massa aksi. Namun di tengah perjalanan mobil tersebut, malah ditembaki oleh pihak kepolisian yang saat itu memang sudah bersiap menembakan gas air mata.

“Pada saat hendak mengantar, di tengah jalan mobil tersebut di tembak. Karena saat maju, posisi pengamanan itu sudah dalam posisi bersiap untuk penembakan gas air mata. Jarak sekitar 30 meter, kemudian polisi menembakan gas air mata itu tepat ke mobil, bahkan masuk ke dalam mobil pick up,” jelas Andri.

Andri sangat menyayangkan sikap aparat yang dinilai repsesif terhadap warga sipil. Seharusnya, lanjut Andri, dengan kewenangannya sebagai penegak hukum, pihak kepolisian bisa terlebih dahulu menyetop laju mobil untuk menanyakan maksud dan tujuan mereka.

Baca Juga :  Kontroversi Penalti Semifinal Piala Dunia 2026: Drama di Balik Kemenangan 2-0 Spanyol atas Prancis

“Seharusnya polisi stop dulu, tanya maksud dan tujuannya mau kemana. Namun yang terjadi justru langsung ditembak gas air mata,” tutu Andri.

Bentrokan

Diberitakan sebelumnya bentrok antara warga dan aparat pecah pada 7 Oktober lalu. Kala itu warga menuntut PT HMBP merealisasikan 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU).

Aksi tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 16 September 2023. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat setidaknya ada tiga orang warga tertembak peluru tajam oleh aparat pada bentrok tanggal 7 Oktober. Dengan rincian, dua orang luka berat dan satu orang tewas.

Selain itu, aparat turut menangkap 20 orang warga yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.Namun, kekinian 20 warga itu telah dibebaskan usai Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melakukan dialog dengan polisi pada 8 Oktober. Sugianto mengatakan pembebasan tersebut dengan dijamin oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pemkab Murung Raya Perkuat Kemitraan Investor melalui Ranperda TJSLB
Duet Mahfud MD – Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Menko Polkam
Anggaran Aman! Menkeu Purbaya Jamin Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih Rp240 Triliun
Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif
Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:49 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Kemitraan Investor melalui Ranperda TJSLB

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:30 WIB

Duet Mahfud MD – Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Menko Polkam

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:20 WIB

Anggaran Aman! Menkeu Purbaya Jamin Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih Rp240 Triliun

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Berita Terbaru