1TULAH.COM, Kapuas- Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan setempat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris salah satu anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang meninggal.
Penyerahan santunan diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yan Marto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Octa Nova Indria dengan total besaran Rp84 juta.
Dengan rincian sebagai peserta penerima upah dari tagana Dinas Sosial sebesar Rp40 juta dan terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah atau pekerja mandiri, pekerja rentan yang didaftarkan melalui pemerintah daerah sebesar Rp42 juta.
“Santunan ini bukti hadirnya pemerintah dalam memberikan kepastian jaminan sosial kepada seluruh pekerja, baik pekerja penerima upah maupun bukan,” kata Yan Marto, Kepala Dinas Sosial Kapuas, Senin (18/9/2023).
Yan Marto juga menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Octa Nova Indria menjelaskan santunan diserahkan karena almarhum sebelumnya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagaakerjaan.
“Mudah-mudahan apa yang sudah diberikan ini dapat bermanfaat untuk masa depan ahli waris kedepanya,” ucapnya.(*)