Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi (Foto : Ist)

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi (Foto : Ist)

1tulah.com, Kapuas – Seorang pria berinisial M alias Utuh Feri (42), warga Kabupaten Kapuas, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas atas dugaan tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 35 paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Pemkab Mura Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pengembangan Budidaya Perikanan

Kapolres Kapuas melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M. menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. “Barang bukti sabu tersebut memiliki berat total 14,96 gram, dan turut diamankan petugas uang tunai Rp10.000.000 yang diduga hasil penjualan narkotika,” katanya

Baca Juga :  Pemkab Mura Berkomitmen Dukung Pengembangan Olahraga Tradisional Balogo

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan kini menjalani proses penyidikan di Polres Kapuas. (Sur)

Berita Terkait

PASI Barito Utara Jalani TC Persiapan Ikuti Porprov Kota Waringin Barat
Ketua PP PAUD Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara
Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi
Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru
Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba
Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik
Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Bupati Heriyus Lepas Kontingen Mura Ikuti Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 ke Manokwari

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:29 WIB

PASI Barito Utara Jalani TC Persiapan Ikuti Porprov Kota Waringin Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:38 WIB

Ketua PP PAUD Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru

Senin, 15 Juni 2026 - 22:50 WIB

Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba

Senin, 15 Juni 2026 - 15:13 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bupati Heriyus Lepas Kontingen Mura Ikuti Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 ke Manokwari

Berita Terbaru