Buruan! Dibuka 20 September 2023, Cara Registrasi Akun SSCASN BKN

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cara registrasi akun SSCASN sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023. (Pixabay @geralt)

Ilustrasi cara registrasi akun SSCASN sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023. (Pixabay @geralt)

1tulah.com – Kabar gembira, bagi para pencari kerja di sektor pemerintahan, H-1 pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 akhirnya tiba.

Kesempatan pembukaan CPNS 2023, menjadi salah satu cara untuk menjadi abdi negara yang menjadi impian bagi banyak orang yang ingin berkarier dalam layanan publik dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat menjadi kennyataan.

Mengutip dari akun Instagram resmi milik (Badan Kepegawaian Nasional) BKN @bkngoidofficial, pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan mulai dibuka secara resmi pada Rabu, 20 September 2023.

Proses pendaftaran ini, dilakukan secara online melalui website resmi pendaftran ASN yaitu, sscasn.bkn.go.id. Dalam proses pendaftarannya peserta diwajibkan melakukan registrasi pembuatan akun terlebih dahulu dalam website tersebut.

Untuk bisa melakukan registrasi pada laman pendaftaran tersebut, peserta bisa mengikuti beberapa langkah-langkah dibawah ini secara mudah dan praktis.

Baca Juga :  KPK Amankan Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

Melakukan registrasi akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023, menjadi salah satu proses utama agar bisa melanjutkan mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Berikut ini adala cara melakukan registrasi akun dengan mudah pada webiste pendaftaran tersebut.

– Kunjungi laman resmi sscasn.bkn.go.id.
– Cari menu SSCASN pada tampilan utama website yang terdapat di pojok kanan atas.
– Terdapat 2 pilihan dalam menu tersebut yaitu login dan buat akun.
– Untuk anda yang belum memiliki akun silahkan pilih buat akun dalam menu tersebut.
– Setelah itu, peserta akan diarahkan ke halaman pembuatan akun.
– Pada halaman ini peserta perlu memasukan beberapa data yang diperlukan untuk melanjutkan proses pendaftaran CPNS 2023.
– Data-data yang dimasukan tersebut di antaranya NIK, No. Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, No. Handphone dan alamat email yang masih aktif.
– Setelah memasukan semua data tersebut, peserta haruskan memasukan captcha sebagai tanda bahwa anda adalah manusia.
– Setelah itu, peserta akan diarahkan pada halaman selanjutnya untuk melakukan proses pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga :  Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Dengan mengetahui cara melakukan registrasi akun SSCASN ini, semoga dapat menjadi referensi bagi para pejuang CPNS 2023 untuk bisa lolos menjadi seorang PNS atau PPPK, tetap semangat dan persiapkan dirimu dalam menghadapi semua proses seleksi yang akan segera tiba. (suara.com).

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB