Formasi CPNS BNN 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS - Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap . (Antara)

Ilustrasi PNS - Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap . (Antara)

1tulah.com – Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan waktunya semakin dekat.

Pemerintah Pusat memastikan akan membuka lowongan CANS yang terdiri dari CPNS dan PPPK dengan jumlah kuota melimpah. Tak hanya lulusan sarjana atau S1 yang bisa mengikuti seleksi PNS ini, tetapi peserta lulusan SMA sederajat pun juga bisa mengikutinya.

Kabar ini membuat calon peserta semakin penasaran dengan informasi-informasi yang dibuka oleh sejumlah instansi dan kementerian pemerintah. Salah satu yang banyak dicari adalah formasi CPNS BNN 2023.

Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai formasi CPNS BNN 2023 yang dibuka dalam seleksi kali ini.

BNN adalah kepanjangan dari Badan Narkotika Nasional yang merupakan sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia. BNN memiliki berfungsi melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, serta bahan aditif lainnya kecuali bahan adiktif yang digunakan untuk tembakau atau alkohol.

Formasi CPNS BNN 2023

Jika merujuk pada informasi seleksi formasi CPNS BNN tahun sebelumnya, berikut adalah formasi CPNS BNN 2023 yang mungkin akan dibuka pada seleksi tahun ini.

1. Dokter Umum (jurusan Profesi Dokter)

2. Pengolah Data Intelijen (DIII jurusan Teknik Informatika/ Manajemen Informatika)

Baca Juga :  Kasus Bullying Mahasiswa Kedokteran Meningkat, Paling Banyak Justru Bukan di PPDS Undip

3. Penyidik BNN (S1 jurusan Ilmu Hukum)

4. Penyuluh Narkoba (S1 jurusan Ilmu Komunikasi/ Kesehatan Masyarakat)

5. Psikolog Klinis (S1 jurusan Psikologi + profesi/ S2 Psikologi)

6. Pelatih/Pawang Hewan (anjing pelacak) (SMA/sederajat semua jurusan)

7. Analis Intelijen (S1 jurusan Teknik Komputer/Ilmu Komputer dan S1) dan (jurusan Krimonolog/Ilmu Hukum).

8. Auditor Terampil (DIII jurusan Akuntansi)

9. Peneliti Ahli Pertama (S1 jurusan Statistika)

10. Pengelola Teknologi Informasi (DIII jurusan Teknik Informatika)

11. Pengelola Laboratorium (DIII jurusan Analis Kimia/ Analis Farmasi).

Tahapan Pelaksanaan CPNS BNN 2023

Berikut adalah tahapan seleksi CPNS BNN 2023:

• Pengumuman penerimaan

• Pendaftaran di website resmi BNN (https://sscasn.bkn.go.id/)

• Pengumuman seleksi administrasi

• Cetak nomor ujian secara online

• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

• Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

• Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

• Integrasi Nilai SKD dan SKB

• Pengumuman kelulusan akhir secara online

• Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS tahun 2023 akan dilaksanakan secara serentak melalui website resmi SSCASN.BKN.GO.ID.

Syarat CPNS BNN 2023

Berikut syarat umum yang harus dilengkapu peserta CPNS BNN 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Legislator PKB Imbau Masyarakat Barut Jangan Mudah Terprovokasi

3. Tidak pernah dipenjara

4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian

5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat secara jasmani dan rohani

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Setelah melakukan tahap verifikasi terhadap berkas lamaran serta dokumen yang diunggah oleh para pelamar CPNS BNN oleh Panitia Penyelenggara Pengadaan CPNS Badan Narkotika Nasional 2023. Selanjutnya, pemberitahuan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dapat langsung diketahui dan diakses melalui website SSCN.BKN.GO.ID atau email dengan cara login menggunakan akun pribadi masing-masing peserta.

Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau tidak lulus dalam seleksi administrasi bisa menyetujui Masa Sanggah yang akan dilaksanakan pada tanggal yang sudah tertera pada akun dalam portal tersebut. Kemudian, hasil verifikasi peserta yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya bisa melalui tahapan seleski berikutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT ( Computer Assisted Test ).

Irulah tadi infoemasi mengenai formasi CPNS BNN 2023 lengkap dengan jurusan, tahapan hingga syaratnya. Semoga bermanfaat! .( suara.com)

Berita Terkait

Meriahkan HUT Barsel ke-65, DKPPP Gelar Lomba Memancing Ikan
Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat
Susu Ikan: Rahasia Panjang Umur Orang Jepang dan Korea
Megawati Sambangi Uzbekistan, Mau Ngapain?
Resmi Ditutup, Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Barito Utara Sukses Besar!
MERIAH! Lomba Sepeda Hias Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barsel
Aksi Pemukulan Wasit! Dugaan Match Fixing Menghantui PON Aceh-Sumut 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 19:24 WIB

Meriahkan HUT Barsel ke-65, DKPPP Gelar Lomba Memancing Ikan

Senin, 16 September 2024 - 10:59 WIB

Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Senin, 16 September 2024 - 07:14 WIB

DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 22:37 WIB

Megawati Sambangi Uzbekistan, Mau Ngapain?

Minggu, 15 September 2024 - 16:18 WIB

Resmi Ditutup, Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Barito Utara Sukses Besar!

Minggu, 15 September 2024 - 16:06 WIB

MERIAH! Lomba Sepeda Hias Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barsel

Minggu, 15 September 2024 - 12:23 WIB

Aksi Pemukulan Wasit! Dugaan Match Fixing Menghantui PON Aceh-Sumut 2024

Minggu, 15 September 2024 - 12:12 WIB

MEMALUKAN! Wasit Sepak Bola Dipukul hingga Pingsan di PON Aceh-Sumut 2024

Berita Terbaru

Anggota DPRD Mura Susilo

Berita

Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Senin, 16 Sep 2024 - 10:59 WIB

error: Content is protected !!