Produk Red Wine Bersertifakat Halal? Begini Kata BPJPH

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham. (Foto: Kemenag)

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham. (Foto: Kemenag)

1TULAH.COM – Baru-baru ini viral di media sosial penjualn produk red wine yang bersertifikat halal, wine halal tersebut bermerek Nabidz.

Hal ini menuai berbagai reaksi dan pihak Badan Penyelenggara jaminana Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama buka suara.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.

Mengutip dari suara.com, “Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine,” terang Muhammad Aqil Irham.

Aqil menjelaskan pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk minuman bermerak Nabidz. Namun produk tersebut bukan wine melainkan jus buah.

Baca Juga :  Strategi BI Percepat Penyaluran Kredit: Siapkan Insentif Likuiditas Rp427,5 Triliun

“Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red wine, melainkan produk minuman jus buah,” kata Aqil.

Produk jus buah bermerk Nabidz resmi mengajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 lalu.

Kemudian, produk tersebut resmi diverifikasi halal di tanggal yang sama setelah diketahui produk tersebut berupa jus buah anggur.

Pendamping Proses Produk Halal memastikan bahan-bahan yang digunakan produk Nabidz itu halal.

Baca Juga :  Resmi! BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50.000

Pihak Nabidz sekali pelaku usaha juga melakukan proses produksi secara sederhana. Yakni menegaskan tidak ada proses fermentasi di dalamnya.

“Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023,” tambah Aqil.

Sementara itu, saat ini BPJPH menurunkan tim Pengawasan jaminan Produk Halal untuk mengetahui fakta dilapangan.

“Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal,” pungkasnya.

Penulis : Delia Anisya Fitri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:49 WIB

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Berita Terbaru