1TULAH.COM – Baru-baru ini viral di media sosial penjualn produk red wine yang bersertifikat halal, wine halal tersebut bermerek Nabidz.
Hal ini menuai berbagai reaksi dan pihak Badan Penyelenggara jaminana Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama buka suara.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
Mengutip dari suara.com, “Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine,” terang Muhammad Aqil Irham.
Aqil menjelaskan pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk minuman bermerak Nabidz. Namun produk tersebut bukan wine melainkan jus buah.
“Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red wine, melainkan produk minuman jus buah,” kata Aqil.
Produk jus buah bermerk Nabidz resmi mengajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 lalu.
Kemudian, produk tersebut resmi diverifikasi halal di tanggal yang sama setelah diketahui produk tersebut berupa jus buah anggur.
Pendamping Proses Produk Halal memastikan bahan-bahan yang digunakan produk Nabidz itu halal.
Pihak Nabidz sekali pelaku usaha juga melakukan proses produksi secara sederhana. Yakni menegaskan tidak ada proses fermentasi di dalamnya.
“Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023,” tambah Aqil.
Sementara itu, saat ini BPJPH menurunkan tim Pengawasan jaminan Produk Halal untuk mengetahui fakta dilapangan.
“Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal,” pungkasnya.
Penulis : Delia Anisya Fitri
Sumber Berita : Suara.com

![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)



![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-225x129.jpg)



![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-225x129.jpg)










