1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama kejaksaan Negeri kabupaten Barito Utara.
Kegiatan yang bertujuan menjalin hubungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan kejaksaan Negeri setempat ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Setda lantai I, Muara Teweh, Selasa (18/7/2023).
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Barito Utara dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara tentang penanganan masalah hukum, bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan, dalam rangka pengoptimalan pendapatan asli daerah kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan, dalam penyelesaian permasalahan hukum pihak Pemerintah Kabupaten dan pihak Kejaksaan harus saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah.
“Dalam rangka memberikan payung hukum bagi pemberian bantu hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara tersebut maka Pemerintah kabupaten Barito Utara Kejaksaan Negeri Barito Utara pada hari ini mendatangkan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara,” tutup H. Nadalsyah.
Acara penandatangan nota kesepakatan (MoU) dihadiri Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, Wakil Bupati, Sugianto Panala Outra, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fadilah, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.(Delia)