1TULAH.COM, Muara Teweh – Penerapan aplikasi Sidian dan Siska oleh Pemerintah Daerah menuai kritik sebagian kalangan PNS di lingkup Barito Utara.
Pasalnya, membuat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) justru berkurang, akibat perolehan jam kerja tak terpenuhi.
Ada yang menyebut, aplikasi lemot dan lelet Sehingga sulit digunakan. Ada pula menyebut aplikasi bisa digunakan di titik spot tertentu.
Tak sedikit pula beranggapan penerapan aplikasi itu belum terlalu dini.
“Kami sulit menggunakan, akibatnya jam kerja yang sudah ditentukan jadi hangus karena tidak mencapai target. Dampaknya penghasilan TPP kami terpotong. Keluhan ini tidak hanya saya rekan lain dan di kantor lain juga mengeluhkan hal sama,” kata salah seorng PNS di kantor pemerintah beralamat di Jalan Akhmad Yani, kepada Media ini, Rabu 5 Juli 2023.
Sekedar diketahui Sidian merupakan aplikasi kehadiran tepat waktu. Sementara aplikasi Siska merupakan aplikasi pelaporan kinerja.
Terkait keluhan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, Sri Hartati, tak menampik adanya keluhan ini. Malah kata dia, ada yang hingga curhat di media sosial.
Sri Hartati menerangkan, bahwa penggunaan aplikasi e-kinerja dan kehadiran yang baru diberlakukan pada bulan Juni, sesuai Peraturan Bupati Barito Utara nomor 2 Tahun 2023, tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Barito Utara.
“Setiap PNS mereka dibebani waktu kerja 112,5 jam. Dengan waktu kerja 20 hari saja harusnya bisa terpenuhi. Jika dibagi per hari mereka melaporkan kinerja selama 5 jam. Kewajiban mereka ada di kantor 8 jam,” kata Sri hartati.
Terkait tudingan aplikasi lemot, lelet dan sulit digunakan, Sri hartati menjelaskan, tidak ada kendala dengan server. Memang awal tahun sebelum di lounching agak bermasalah. Sekarang server berada di Kominfo, semua bagus dan lancar. Begitu juga dengan titik spot yang dituding hanya bisa di tempat tertentu.
“Di setiap kantor ada area titik spot, bukan hanya di lokasi tertentu. Bisa jadi mereka mengeluh akibat memang tidak masuk kerja. Lalu memang tidak bisa menggunakan aplikasi atau tidak menguasai sistem IT. Serta HP yang mereka miliki tidak mendukung,” kata dia didampingi Sekretaris BKPSDM Ira Akhmadi.
Sri juga mengaku heran, yang mengeluh justru PNS di perkotaan. Sementara PNS di kecamatan justru lancar.
“Untuk sementara pengguna 2 aplikasi ini hanya PNS. Sedang untuk P3K dan juga honorer akan menyusul yang terlebih dahulu akan dibuat dulu juknis melalui surat keputusan peraturan bupati,” kata Sri.(*)