Baru Diterapkan, PNS di Barut Justru Keluhkan Aplikasi Sidian dan Siska Gegara TPP Banyak Terpotong

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKSDM Barito Utara, Sri Hartati didampingi Sekretaris Ira Ahkmadi, saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait penerapan aplikasi Sidian dan Siska, Rabu(05/07/2023).Foto.Delia/1tulah.com

Kepala BKSDM Barito Utara, Sri Hartati didampingi Sekretaris Ira Ahkmadi, saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait penerapan aplikasi Sidian dan Siska, Rabu(05/07/2023).Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Penerapan aplikasi Sidian dan Siska oleh Pemerintah Daerah menuai kritik sebagian kalangan PNS di lingkup Barito Utara.

Pasalnya, membuat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) justru berkurang, akibat perolehan jam kerja tak terpenuhi.

Ada yang menyebut, aplikasi lemot dan lelet Sehingga sulit digunakan. Ada pula menyebut aplikasi bisa digunakan di titik spot tertentu.

Tak sedikit pula beranggapan penerapan aplikasi itu belum terlalu dini.

“Kami sulit menggunakan, akibatnya jam kerja yang sudah ditentukan jadi hangus karena tidak mencapai target. Dampaknya penghasilan TPP kami terpotong. Keluhan ini tidak hanya saya rekan lain dan di kantor lain juga mengeluhkan hal sama,” kata salah seorng PNS di kantor pemerintah beralamat di Jalan Akhmad Yani, kepada Media ini, Rabu 5 Juli 2023.

Sekedar diketahui Sidian merupakan aplikasi kehadiran tepat waktu. Sementara aplikasi Siska merupakan aplikasi pelaporan kinerja.

Baca Juga :  Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Terkait keluhan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, Sri Hartati, tak menampik adanya keluhan ini. Malah kata dia, ada yang hingga curhat di media sosial.

Sri Hartati menerangkan, bahwa penggunaan aplikasi e-kinerja dan kehadiran yang baru diberlakukan  pada bulan Juni, sesuai Peraturan Bupati Barito Utara nomor 2 Tahun 2023, tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Barito Utara.

“Setiap PNS mereka dibebani waktu kerja 112,5 jam. Dengan waktu kerja 20 hari saja harusnya bisa terpenuhi. Jika dibagi per hari mereka melaporkan kinerja selama 5 jam. Kewajiban mereka ada di kantor 8 jam,” kata Sri hartati.

Terkait tudingan aplikasi lemot, lelet dan sulit digunakan, Sri hartati menjelaskan, tidak ada kendala dengan server. Memang awal tahun sebelum di lounching agak bermasalah. Sekarang server berada di Kominfo, semua bagus dan lancar. Begitu juga dengan titik spot yang dituding hanya bisa di tempat tertentu.

Baca Juga :  Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

“Di setiap kantor ada area titik spot, bukan hanya di lokasi tertentu. Bisa jadi mereka mengeluh akibat memang tidak masuk kerja. Lalu memang tidak bisa menggunakan aplikasi atau tidak menguasai sistem IT. Serta HP yang mereka miliki tidak mendukung,” kata dia didampingi Sekretaris BKPSDM Ira Akhmadi.

Sri juga mengaku heran, yang mengeluh justru PNS di perkotaan. Sementara PNS di kecamatan justru lancar.

“Untuk sementara pengguna 2 aplikasi ini hanya PNS. Sedang untuk P3K dan juga honorer akan menyusul yang terlebih dahulu akan dibuat dulu  juknis melalui surat keputusan peraturan bupati,” kata Sri.(*)

Berita Terkait

Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru
Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba
Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab
Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi
Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas
Pemanggilan Cabor KONI oleh Kejaksaan, Ada Apa?

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru

Senin, 15 Juni 2026 - 22:50 WIB

Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:38 WIB

Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:27 WIB

Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:12 WIB

Pemanggilan Cabor KONI oleh Kejaksaan, Ada Apa?

Berita Terbaru