Terungkap, Lokasi Aborsi di Jakpus Baru Ditempati Sekitar Satu Bulan dan Sudah Terima 50 Wanita

- Jurnalis

Kamis, 29 Juni 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah kontrakan di Kemayoran Jakpus yang digunakan sebagai tempat aborsi. Sumber foto : pmjnews.com

Rumah kontrakan di Kemayoran Jakpus yang digunakan sebagai tempat aborsi. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COM – Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menjadi tempat untuk melakukan aborsi.

Sebanyak 7 orang diamankan dari pengungkapan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, rumah yang dijadikan tempat aborsi itu belum lama ditempati oleh penghuninya.

“Diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini,” ujar Komarudin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).

Komarudin menuturkan, dari keterangan warga sekitar, lokasi tersebut memang dicurigai warga karena aktivitasnya yang tertutup, hingga sempat dikira menjadi tempat lokasi penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Hal tersebut diperkuat dengan terlihatnya oleh warga sekitar adanya beberapa wanita yang berbeda silih berganti ke rumah tersebut.

Hingga akhirnya polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan berujung penggerebekan lokasi tersebut.

Baca Juga :  Resmi! KPK Tetapkan Gubernur Paman Birin Tersangka Suap Sejumlah Fee Proyek

“Nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” ucapnya

Dari pengungkapan kasus tersebut didapati 7 orang yakni diantaranya berinisial SN dan NA yang menjadi penggugur janin bayi serta SM yang merupakan sopir pengantar jemput.

Selain itu juga terdapat empat orang wanita yang menjadi pasien aborsi di lokasi tersebut yakni J, AS, dan RV yang sudah melakukan aborsi.

Sementara pasien berinisial IT merupakan pasien yang baru datang ke lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan bahwa lokasi tersebut baru digunakan oleh penghuninya selama satu bulan dan sudah menerima 50 orang wanita.

“Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi,” ujar Komarudin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).

Baca Juga :  Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024

Komarudin menuturkan, pihaknya menurunkan tim dari kedokteran forensik untuk menindaklanjuti mencari janin yang dibuang ke kloset oleh pelaku.

“Semua janin itu selalu dibuang ke kloset. Inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang,” ucapnya.

Selain 3 orang tersebut, polisi juga mengamankan 4 orang lain yang menjadi pasien aborsi di rumah itu.

Tiga orang berinisal J, AS, dan RV baru selesai menjalani aborsi, sementara IT baru akan melakukan aborsi.

“Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan. Atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset,” tandasnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Ditetapkan KPK Tersangka, Paman Birin Resmi Ajukan Praperadilan 
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan
Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba
Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta
Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum
14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting
Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Ditetapkan KPK Tersangka, Paman Birin Resmi Ajukan Praperadilan 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:23 WIB

8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain

Berita Terbaru

Berita

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:05 WIB

error: Content is protected !!