Informasi Denny Indrayana: Ada Pimpinan Parpol Sudah Siap Ditersangkakan, tetapi Terkendala Ini

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana

1TULAH.COM-Upaya KPK untuk menjerat para pelaku tindak korupsi yang berasal dari kalangan parpol politik tidak selalu berjalan mulus. Buktinya saat ini pimpinan parpol yang sudah siap ditersangkakan dengan perkara korupsi, bahkan pihak KPK sudah melaporkan ke Presiden Jokowi untuk menetapkan pimpinan parpol itu sebagai tersangka.

Tetapi, hal itu masih terkendala lantaran hingga saat ini Pimpinan Parpol ini, masih berada di barisan pendukung pemerintahan sekarang. Ayoo, tebak siapa yang dimaksud?

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyebut bakal ada pimpinan partai politik di Indonesia, yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. Hal itu disampaikannya berdasarkan informasi yang didapat dari seseorang.

Sumber tersebut kata Denny, bahkan sudah melaporkan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan parpol ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

“Di informasi lain, pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol,” ujar Denny dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Denny menjelaskan pimpinan parpol itu diduga terjerat berbagai kasus korupsi, mulai dugaan korupsi hingga gratifikasi.

“Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai grarifikasi mobil mewah,” ungkap Denny.

Kekinian pimpinan parpol tersebut kata Denny, belum dijerat karena menjadi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi.

“Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK,” jelasnya.

Baca Juga :  KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya Denny Indrayana juga angkat bicara mengenai kabar Menteri Pertanahan (Mentan) Syarul Yasin Limpo telah dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Menurut Denny dugaan penetapan Yasin Limpo jadi tersangka bertujuan untuk mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden.

“Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L,” kata Denny dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

“Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” imbuhnya.

Denny mengatakan kabar tersebut tidak menggugurkan niat Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap mendukung Anies. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru