OJK Rilis Dua Modus Penipuan yang Lagi Marak, Berseliweran di Medsos

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

1TULAH.COM-Maraknya penawaran kerja sampingan atau paruh waktu di media sosial (Medsos), memang banyak memikat banyak orang. Lebih-lebih di saat seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang membutuhkan penghasilan sampingan untuk menutupi beban ekonomi yang semakin berat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis bahwa penawaran kerja paruh waktu melalui medsos merupakan salah satu modus penipuan yang lagi marak. Oleh karenanya masyarakat atau pengguna media sosial agar lebih berhati-hati menawarkan pekerjaan sampingan tersebut, apalagi jika diharuskan untuk membayar deposit sebagai jaminan. Fix!!! Itu pasti penipuan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada penipuan-penipuan yang tengah beredar. Setidaknya ada dua modus penipuan yang tengah beredar di masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi, pertama modus penipuan dengan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.

Baca Juga :  Puan Maharani Tanggapi Kasus Ladang Ganja di Bromo

Dia menjelaskan, modusnya dengan menawarkan pekerjaan dengan disertai janji bonus ke masyarakat.

“Bonus itu didapat setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu, pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan,” ujarn Frederica yang dikutip, Jumat (9/6/2023).

Wanita yang kerap disapa Kiki ini melanjutkan, modus penipuan kedua yaitu jual beli signal trading. Cara kerjanya, mirip dengan entitas ilegal hearth of hope yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi.

“Cara kerjanya hampir mirip yaitu penawaran member get member, kemudian para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu,” kata dia.

Dengan maraknya penipuan ini, Kiki mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada penawaran dari pihak yang mengatasnamakan dan modus di atas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

Menurutnya, masyarakat perlu cek legalitas melalui otoritas terkait untuk memastikan izin kegiatan usaha yang dimiliki dengan menghubungi Lembaga/instansi terkait, misal ke Kemendag, BI, OJK, atau SWI.

Selain itu, masyarakat juga perlu mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima. Jika pesan tersebut menawarkan agar beralih ke jaringan pribadi, maka segera diabaikan saja.

“Apabila penawaran tersebut disertai dengan instruksi untuk melaksanakan tugas yang disertai dengan imbal balik berupa bonus yang tidak wajar atau disertai permintaan untuk melakukan transfer dana agar dalam rangka mendapatkan atau memperbesar bonus, penawaran tersebut segera diabaikan,” pungkas dia. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Hari Ini Tercatat Puncak Arus Mudik Lebaran Penumpang Pesawat
Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026: Peluang dan Tantangan!
Presiden Prabowo Optimis Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bahrain
Ikhlas vs Menerima: Mana yang Lebih Sehat untuk Kesehatan Mentalmu?
KPK Sidang Tiga Mantan Pejabat Pertamina Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi dan Pengadaan Katalis
Tim Sar Temukan Remaja Tenggelam di Sungai Barito, Kondisi Meninggal Dunia
DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 5 Tahun dan Bentuk Pansus Pertambangan
Usulan Penghapusan SKCK: Kontroversi dan Pertimbangan Matang yang Diperlukan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:10 WIB

Hari Ini Tercatat Puncak Arus Mudik Lebaran Penumpang Pesawat

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:47 WIB

Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026: Peluang dan Tantangan!

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:35 WIB

Presiden Prabowo Optimis Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bahrain

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:25 WIB

Ikhlas vs Menerima: Mana yang Lebih Sehat untuk Kesehatan Mentalmu?

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:14 WIB

KPK Sidang Tiga Mantan Pejabat Pertamina Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi dan Pengadaan Katalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:13 WIB

Tim Sar Temukan Remaja Tenggelam di Sungai Barito, Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:17 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 5 Tahun dan Bentuk Pansus Pertambangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:09 WIB

Usulan Penghapusan SKCK: Kontroversi dan Pertimbangan Matang yang Diperlukan

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Muhlis didampingi unsur perangkat daerah setempat bersama Baznas Barut, secara simbolis menyerahkan paket zakat kepada para mustahik dalam sebuah acara yang diselenggarakan di halaman kantor Baznas, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Pj Bupati Muhlis bersama Baznas Barut Salurkan Paket Zakat

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:35 WIB