OJK Rilis Dua Modus Penipuan yang Lagi Marak, Berseliweran di Medsos

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

1TULAH.COM-Maraknya penawaran kerja sampingan atau paruh waktu di media sosial (Medsos), memang banyak memikat banyak orang. Lebih-lebih di saat seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang membutuhkan penghasilan sampingan untuk menutupi beban ekonomi yang semakin berat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis bahwa penawaran kerja paruh waktu melalui medsos merupakan salah satu modus penipuan yang lagi marak. Oleh karenanya masyarakat atau pengguna media sosial agar lebih berhati-hati menawarkan pekerjaan sampingan tersebut, apalagi jika diharuskan untuk membayar deposit sebagai jaminan. Fix!!! Itu pasti penipuan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada penipuan-penipuan yang tengah beredar. Setidaknya ada dua modus penipuan yang tengah beredar di masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi, pertama modus penipuan dengan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Dia menjelaskan, modusnya dengan menawarkan pekerjaan dengan disertai janji bonus ke masyarakat.

“Bonus itu didapat setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu, pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan,” ujarn Frederica yang dikutip, Jumat (9/6/2023).

Wanita yang kerap disapa Kiki ini melanjutkan, modus penipuan kedua yaitu jual beli signal trading. Cara kerjanya, mirip dengan entitas ilegal hearth of hope yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi.

“Cara kerjanya hampir mirip yaitu penawaran member get member, kemudian para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu,” kata dia.

Dengan maraknya penipuan ini, Kiki mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada penawaran dari pihak yang mengatasnamakan dan modus di atas.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Menurutnya, masyarakat perlu cek legalitas melalui otoritas terkait untuk memastikan izin kegiatan usaha yang dimiliki dengan menghubungi Lembaga/instansi terkait, misal ke Kemendag, BI, OJK, atau SWI.

Selain itu, masyarakat juga perlu mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima. Jika pesan tersebut menawarkan agar beralih ke jaringan pribadi, maka segera diabaikan saja.

“Apabila penawaran tersebut disertai dengan instruksi untuk melaksanakan tugas yang disertai dengan imbal balik berupa bonus yang tidak wajar atau disertai permintaan untuk melakukan transfer dana agar dalam rangka mendapatkan atau memperbesar bonus, penawaran tersebut segera diabaikan,” pungkas dia. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10 WIB

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Berita Terbaru

Muara Teweh

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB