1tulah.com, Puruk Cahu – Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Sekretariat Daerah Batara membuka kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FPKD) Program Sekolah Penggerak (PSP) Kabupaten Murung Raya 2023, Rabu (7/06/2023).
Kegiatan yamg dilaksanakan di Gedung B kantor bupati dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Mura Ferdinand Wijaya dan jajaran, Kepala BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Kalimantan Tengah, Fasilitator PSP Mura, Tim PMO (Project Manajemen Office) PSP Mura, Kepala Sekolah dan guru dari sekolah PSP peserta FPKD PSP Angkatan I dan Angkatan II Mura dan tamu undangan lainnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan rasa senang dan bersyukur atas terpilihnya Kabupaten Murung Raya sebagai Piloting Program Sekolah Penggerak untuk angkatan I dan II. Pasalnya, Program sekolah penggerak yang dicanangkan tanggal 1 Februari 2021 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Republik Indonesia bertujuan untuk menciptakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya dari sisi anggaran untuk sektor pendidikan telah memenuhi 20 persen untuk bidang pendidikan sesuai dengan ketentuan. Hal Ini dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Murung Raya. Kita mengharapkan semua stakeholder pendidikan untuk fokus dalam mendukung program sekolah penggerak di Kabupaten Murung Raya,” kata Asisten III Setda Mura Batara saat membacakan sambutan Sekda Hermon.
Sementara, Kadisdikbud Mura Ferdinand Wijaya mengatakan, forum pemangku kepentingan daerah, program sekolah penggerak Kabupaten Murung Raya tahun 2023 adalah kegiatan diskusi berkenaan dengan berbagai upaya peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan, yang bertujuan agar pemangku kepentingan mampu merefleksikan capaian kemajuan pendidikan di daerahnya.
“Kita juga berharap melalui kegiatan ini agar para pemangku kepentingan memiliki rencana dan komitmen tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya, pemangku kepentingan dengan berbagai peran dapat saling berinteraksi dan berkolaborasi,” ujar Ferdinand.
Disebutkan, Kabupaten Murung Raya pada program PSP angkatan I dan II telah ditetapkan dan dipercayakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek ada 29 satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA dengan rincian 6 satuan pendidikan jenjang PAUD, 10 jenjang SD, 8 jenjang SMP dan 5 jenjang SMA sebagai pelaksana program sekolah penggerak. (sur)