Kades Perempuan ini Tersandung Hukum, Korupsi Beli Skincare

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Katulisan bernama Erpin Kuswati maling uang rakyat Rp 499 juta demi beli skincare. Sumber foto : suara.com

Kades Katulisan bernama Erpin Kuswati maling uang rakyat Rp 499 juta demi beli skincare. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Seorang Kepala Desa di Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten nekat korupsi hampir setengah miliar demi beli skincare.

Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan adapun Kepala Desa Katulisan bernama Erpin Kuswati diringkus lantaran mengkorupsi dana desa senilai Rp499 juta.

Adyantana Meru Herlambang, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Serang, mengatakan uang sejumlah Rp 499 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Erpin Kuswati, Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten ditangkap atas dugaan korupsi dana desa.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Erpin Kuswati diketahui mulai menjabat sebagai Kades Katulisan pada Desember 2019 lalu.

Namun, di bawah kepemimpinannya, Erpin diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana desa Katulisan selama tahun anggaran 2020

Akibatnya, keuangan negara merugi sebesar Rp 499 juta.

“Dana korupsi ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Adyatana di kantornya, pada hari Rabu (24/5/2023).

Baca Juga :  Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Adyatana belum dapat merinci penggunaan dana tersebut secara rinci dan kemana saja aliran dana itu pergi, karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami belum sampai pada tahap penyelidikan apakah dana itu digunakan untuk membeli pakaian, skincare, dan lain-lain. Intinya, anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tuturnya.

Adyatana menegaskan bahwa Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Ia juga menduga kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selasa, 28 April 2026 - 02:54 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB