1TULAH.COM – Seorang Kepala Desa di Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten nekat korupsi hampir setengah miliar demi beli skincare.
Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan adapun Kepala Desa Katulisan bernama Erpin Kuswati diringkus lantaran mengkorupsi dana desa senilai Rp499 juta.
Adyantana Meru Herlambang, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Serang, mengatakan uang sejumlah Rp 499 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Erpin Kuswati, Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten ditangkap atas dugaan korupsi dana desa.
Erpin Kuswati diketahui mulai menjabat sebagai Kades Katulisan pada Desember 2019 lalu.
Namun, di bawah kepemimpinannya, Erpin diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana desa Katulisan selama tahun anggaran 2020
Akibatnya, keuangan negara merugi sebesar Rp 499 juta.
“Dana korupsi ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Adyatana di kantornya, pada hari Rabu (24/5/2023).
Adyatana belum dapat merinci penggunaan dana tersebut secara rinci dan kemana saja aliran dana itu pergi, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami belum sampai pada tahap penyelidikan apakah dana itu digunakan untuk membeli pakaian, skincare, dan lain-lain. Intinya, anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tuturnya.
Adyatana menegaskan bahwa Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Ia juga menduga kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com