1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Seodomo Mergonoto.
Soedomo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Sidoarjo, Jawa Tengah, Saiful Ilah.
“Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi tersangka SI (mantan Bupati Sidoarjo),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulis, hari ini.
Selain Soedomo, KPK juga memanggil saksi lainnya, yakni Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry Alim Markus.
Seperti diketahui Saiful bukan pertama kali berurusan dengan KPK.
Sebelumnya, mantan bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021 tersebut sudah pernah mendekam di penjara, masih terkait kasus korupsi.
Dia baru bebas dari dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada 7 Januari 2022 lalu.
Namun pada Selasa 7 Maret 2023 lalu, Saiful kembali berurusan dengan KPK.
Dia jadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 15 miliar selama menjadi bupati dua periode.
Gratifikasi diduga diterimanya dari pihak swasta, ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Direksi BUMD.
KPK mengungkap kode-kode Saiful mendapatkan gratifikasi, yakni dengan istilah hadiah ulang tahun hingga uang lebaran atau THR.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com