1tulah.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cilacap menggagalkan praktik jual beli baby lobster (BBL) pada Rabu malam, 17 Mei 2023.
Dari penangkapan petugas Lanal Cilacap menangkap dua orang kurir yang membawa baby lobster ini. Mereka laki-laki berinisial MAF (21) asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan AHG (47) asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Mereka ditangkap di Jalan Melon, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Rabu malam, 17 Mei 2023.
Baby lobster sediany akan dibawa ke Jawa Barat. Baby lobster yang hendak diperjualbelikan ini berjumlah 3,4 ribu ekor. Jumlah ini nilainya mencapai Rp 140 juta rupiah.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Lanal Cilacap dengan instansi terkait,” ujar keterangan tertulis Lanal Cilacap, Jumat 19 Mei 2023.
Barang bukti baby lobster selanjutnya dilepasliarkan. Sedangkan kurir pembawa baby lobster menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. (suara.com)