Sadis! Suami di Empat Lawang Sumatera Selatan Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri

- Jurnalis

Senin, 1 Mei 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pembunuhan. Suami di Empatlawang menghabisi nyawa istrinya. Sumber foto : suara.com

ilustrasi pembunuhan. Suami di Empatlawang menghabisi nyawa istrinya. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Seorang suami di Empat Lawang Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa istri sendiri Reika Nopitasari (28) di kebunnya wilayah Air Deras, Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).

Mayat korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan oleh warga Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang pada Sabtu 29 April 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban dihabisi suaminya berinsial HA (33), dan Penemuan mayat korban Reika berawal dari kecurigaan warga karena korban belum pulang dari kebun sejak pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Korban Reika Nopitasari ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan akibat alami luka tusuk bertubi-tubi.

Korban tewas bersimbah darah setelah dengan dua luka tusuk di perut sepanjang lebih kurang 12 cm serta di dada bagian kanan lebih kurang 7 cm.

Kasat Reskrim AKP Tohirin mengatakan, korban ditemukan di kebun miliknya sendiri yang berada di wilayah Air Deras, Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Sekira pukul 08.00 WIB, korban terlihat bersama pelaku Hernanda Aditya pergi ke kebun mengendarai sepeda motor.

“Pada saat di Desa Penantian ada salah satu warga yang berpapasan dengan terduga pelaku tersebut menggunakan sepeda motor Honda Blade jambrong. Sejak saat itu, Reika Nopitasi tak terlihat pulang dari kebun hingga pukul 08.00 WIB sehingga ada salah seorang warga yang melaporkan ke Polsek Paiker,” bebernya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya
Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB