1tulah.com, KUALA KAPUAS-Program KTP elektronik bagi seluruh warga Negara Indonesia, sudah resmi diberlakukan. Sayangnya, hingga saat ini masih ada warga yang belum mendaftar secara e-KTP, termasuk beberapa napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Kuala Kapuas.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, untuk melakukan pendataan dan perekaman ulang KTP-El bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khusus domisili Kabupaten Kapuas.
Sebelumnya, kegiatan perekaman e-KTP tersebut dilakukan 2 minggu yang lalu di aula Rutan Kuala Kapuas dengan mendatangkan jajaran Dinas Dukcapil Kapuas.
Rutan Kuala Kapuas menerima e-KTP hasil dari perekaman tersebut yang diterima langsung oleh Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, dan diserahkan secara simbolis oleh Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai.
Toni mengatakan dari jumlah 80 e-KTP yang diterima tersebut akan segera dilakukan pendataan dan diserahkan kepada para WBP langsung.
“Setelah ini akan kami data dan kami serahkan kepada yang bersangkutan, dan apabila ada WBP yang belum memiliki E-KTP akan kami data lagi untuk dilakukan perekaman lagi pada periode berikutnya,” kata Toni, Selasa, (18/4/2023).
Sementara itu, Sipie mengatakan, pihak Dinas Dukcapil juga telah meluncurkan sistem baru yaitu KTP digital, yang mana pendataannya melalui mobile smartphone milik masing-masing perorangan.
“Kami telah menjadwalkan untuk Rutan Kuala Kapuas mengenai pelaksanaan perekaman KTP Digital. Sementara kita lakukan untuk pegawai dan keluarga pegawai, untuk Narapidana kan tidak mungkin karena 1 Smartphone, hanya untuk 1 Nomor Induk Kependudukan,” jelasnya. (Adi)