Tim KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas, Usai Bupati Ben Brahim dan Istri Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dengan rompi KPK saat berkeliaran di Kantor Bupati Kapuas.

Petugas dengan rompi KPK saat berkeliaran di Kantor Bupati Kapuas.

1TULAH.COM-Tim KPK bergerak cepat. Begitu menetapkan  Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya Ary Egahni sebagai tersangka dugaan korupsi, tim KPK di lapangan langsung melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas.

Soal penggeledahan ini belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkab Kapuas. Tetapi beberapa foto beredar di media sosial dan whatsApp Group (WAG), beberapa petugas menggenakan rompi KPK tengah berada di kantor dan ruang kerja Bupati Kapuas.

Baca Juga :  Dua Menteri dari PKB Resmi Resign Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi

Ramai diberitakan, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka korupsi. Keduanya diduga terlibat korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

KPK belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

Baca Juga :  Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari "Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan"

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap penyidikan terkait kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan aparatur penyelenggara negara.

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Ali.(Adi/suara.com)

 

Berita Terkait

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”
DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil
Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya
Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan
Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024
Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”
Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis
Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:19 WIB

DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:05 WIB

Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:52 WIB

Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung

Berita Terbaru

Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

Nasional

Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:09 WIB

error: Content is protected !!