1TULAH.COM, Palangkaraya- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj Rusita Irma meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan makanan dan obat-obatan yang beredar.
“Pengawasan ini hanya untuk memastikan obat dan makanan yang beredar tidak dalam kondisi kedaluwarsa, terlebih memasuki periode triwulan pertama tahun 2023 ini pengawasan harus mulai dimasifkan hingga akhir tahun” ungkapnya, Sabtu, 25 Maret 2023.
Menurutnya saat ini, BPOM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta instansi terkait sudah cukup aktif melakukan pengawasan. Bahkan sampai sejauh ini, pihaknya belum menemukan produk atau bahan-bahan berbahaya.
“Meski demikian, kami minta pengawasan tetap rutin di laksanakan. Pastikan masyarakat aman sebelum membeli produk-produk dan mengkonsumsinya, terlebih di bulan Ramadan ini” tegasnya.
Dia melanjutkan, produk layak konsumsi paling utama tidak expired, kemasan masih utuh dan tidak rusak, label masih ada, dan yang terpenting terdapat izin edarnya. Jika ditemukan produk tidak layak, biasanya akan dilakukan penyitaan hingga pemusnahan.
“Karena, apabila hanya diberi peringatan dan teguran, kemungkinan besar produk tersebut akan kembali mereka jual. Maka dari itu, pelaku usaha yang tidak memperhatikan kelayakan selain diberikan teguran, barang-barang tersebut akan disita dan dilakukan pemusnahan,” pungkasnya.(Ingkit)