1TULAH.COM-Penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dinilai belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan bahwa meski penetapan tersangka individu maupun korporasi terus berjalan, prosesnya masih menyisakan masalah mendasar terkait transparansi dan akuntabilitas.
“Penegakan hukum terhadap pelaku karhutla memang telah dilakukan, baik terhadap individu maupun korporasi. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum tersebut belum optimal dan tentu saja masih jauh dari akses keadilan bagi masyarakat,” kata Anis dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Anis menambahkan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak sebatas diukur dari publikasi penetapan status tersangka. Menurutnya, seluruh jalannya proses hukum harus dibuka secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan agar hak-hak warga terdampak terlindungi.
Data Penindakan: Ratusan Tersangka dan Puluhan Sanksi Perusahaan
Sejumlah aparat dan kementerian terkait sebenarnya telah merilis data penindakan hukum terkait bencana karhutla sepanjang 2026:
| Lembaga | Bentuk Penindakan / Sanksi | Jumlah Subjek Hukum |
| Polri (Bareskrim) (per 1 Nov 2026) | Penetapan Tersangka Pidana | 245 Perorangan, 20 Korporasi |
| Kementerian Kehutanan (per 19 Okt 2026) | Sanksi Administratif (Pembekuan/Pencabutan Izin & Paksaan Pemulihan) | 32 Perusahaan |
| Ditjen Gakkum Kehutanan | Proses Pidana Berjalan | 120 Subjek Hukum (Perorangan & Korporasi) |
Meski angka penindakan cukup tinggi, Komnas HAM menilai respons penanganan di lapangan masih tergolong lambat dan belum berkesinambungan. Hal ini dianggap tidak sebanding dengan tingkat ancaman krisis karhutla yang telah berlangsung maraton selama hampir 4 bulan di berbagai daerah.
Dampak kesehatan masyarakat pun kian memprihatinkan. Salah satu indikasinya adalah lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menembus lebih dari 401 ribu kasus, dengan tren peningkatan signifikan di wilayah Kalimantan Timur.
Jaminan Keselamatan dan Sosial Bagi Petugas Garis Depan
Selain fokus pada penindakan pelaku, Komnas HAM menyoroti nasib para petugas pemadam dan relawan di garis depan. Risiko tinggi yang mengancam keselamatan jiwa mereka selama operasi pemadaman di area bencana membutuhkan perhatian nyata dari negara.
Anis meminta agar perlindungan hukum serta jaminan sosial bagi para relawan dan petugas lapangan segera diperkuat.
“Petugas dan relawan penanganan Karhutla menghadapi risiko keselamatan yang sangat tinggi sehingga membutuhkan penguatan perlindungan dan jaminan sosial,” tegas Anis.
Rekomendasi Komnas HAM: Tindak Direksi dan Jerat Korporasi
Guna menyikapi persoalan yang terus berulang setiap tahun, Komnas HAM menyampaikan beberapa poin rekomendasi utama dalam penegakan hukum karhutla:
-
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Proses hukum wajib berjalan secara tegas, konsisten, dan transparan.
-
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi: Aparat diminta tidak berhenti pada pelaku perorangan di lapangan, tetapi mengusut jajaran direksi, pengurus, hingga pihak yang menikmati keuntungan finansial dari pembakaran lahan.
-
Penerapan Sanksi Berlapis: Mengombinasikan sanksi pidana, sanksi administratif ketat, serta gugatan perdata untuk pembayaran ganti rugi dan pemulihan lingkungan secara menyeluruh.
Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya menghadirkan efek jera bagi para pelaku bisnis korporasi nakal, tetapi juga menjadi benteng dalam mencegah terulangnya bencana ekologis serta menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

