Ayah David Tegaskan Siap Perang Jika Ada Pihak yang Minta Damai dengan Mario Dandy

- Jurnalis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jonathan Latumahina, ayah dari korban penganiayaan Mario Dandy. Sumber foto : suara.com

Potret Jonathan Latumahina, ayah dari korban penganiayaan Mario Dandy. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak David dan Mario Dand, ayah David tegaskan tidak akan sudi untuk berdamai.

Ayah David, yakni Jonathan Latumahina katakana siap perang jika ada pihak yang meminta untu berdamai dengan pihak Mario Dandy yang sudah membuat anaknya terbaring lemah di rumah sakit.

“Jika mereka minta damai, kami siap perang,” ujar Jonathan Latumahina.

Jonathan menegaskan proses hukum akan terus berlangsung.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manhovani tawarkan opsi perdamaian antar kedua pihak.

Baca Juga :  Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

“Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi,” kata Reda Manhovani.

Ia menjelaskan proses tersebut dalam hukum disebut sebagai restorative justice. Sedangkan restorative justice ini hanya berlaku jika Mario Dandy dan Keluarga David menyepakati untuk berdamai.

“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namanya,” ujarnya.

“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” sambungnya.

Baca Juga :  Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Sementara itu, pengacara dari David yang diwakilkan oleh Melisa Anggraini menyangkal apa yang diucapkan oleh Reda Manhovani.

Menurutnya, pihak Kajati DKI Jakarta tidak pernah membicarakan soal restorative justice ketika berkunjung ke RS Mayapada, Jakarta.

“Pada saat Kajati mengunjungi keluarga, Kajati hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan,” papar Melisa Anggraini.

“Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative justice kepada pihak keluarga,” ungkapnya. (Delia Anisya Fitri)

Sumber: suara.com

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru