1TULAH.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak David dan Mario Dand, ayah David tegaskan tidak akan sudi untuk berdamai.
Ayah David, yakni Jonathan Latumahina katakana siap perang jika ada pihak yang meminta untu berdamai dengan pihak Mario Dandy yang sudah membuat anaknya terbaring lemah di rumah sakit.
“Jika mereka minta damai, kami siap perang,” ujar Jonathan Latumahina.
Jonathan menegaskan proses hukum akan terus berlangsung.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manhovani tawarkan opsi perdamaian antar kedua pihak.
“Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi,” kata Reda Manhovani.
Ia menjelaskan proses tersebut dalam hukum disebut sebagai restorative justice. Sedangkan restorative justice ini hanya berlaku jika Mario Dandy dan Keluarga David menyepakati untuk berdamai.
“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namanya,” ujarnya.
“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” sambungnya.
Sementara itu, pengacara dari David yang diwakilkan oleh Melisa Anggraini menyangkal apa yang diucapkan oleh Reda Manhovani.
Menurutnya, pihak Kajati DKI Jakarta tidak pernah membicarakan soal restorative justice ketika berkunjung ke RS Mayapada, Jakarta.
“Pada saat Kajati mengunjungi keluarga, Kajati hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan,” papar Melisa Anggraini.
“Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative justice kepada pihak keluarga,” ungkapnya. (Delia Anisya Fitri)
Sumber: suara.com