Warga Muara Teweh Diminta Lapor Jika Temukan Pangkalan dan Agen jual LPG tak Sesuai HET ke Disperindag

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi, warga Kota Muara Teweh diminta melapor jika menemukan agen dan pangkalan menjual LPG bersubsidi di atas HET, Selasa (14/3/2023). Foto.dok.1tulah.com

Foto Ilustrasi, warga Kota Muara Teweh diminta melapor jika menemukan agen dan pangkalan menjual LPG bersubsidi di atas HET, Selasa (14/3/2023). Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM,Muara Teweh -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Barito Utara menghimbau warga Kota Muara Teweh, untuk membuat pengaduan dan laporan jika menemukan agen dan pangkalan yang menjual Liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kg.

“Khusus bagi warga Kota Muara Teweh di dua kelurahan Melayu dan Melayu, jika menemukan adanya agen atau pangkalan menjual LPG bersubsidi diatas harga eceran tertinggi(HET) segera lapor, agar mereka agen dan pangkalan kita tindak fan sanksi,” kata Kabid Perdagangan Juni Rantetampang, kepada 1tulah.com, Selasa 14 Maret 2023, pagi.

Dia mengatakan, yang bisa menemukan kecurangan agen dan pangkalan saat ini hanya warga.

Kalau petugas dan kami Disperindag menanyakan pasti kereka berkata menjual sesuai HET.

Baca Juga :  Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

“Makanya jika warga menemukan pangkalan menjual LPG bersubsidi di atas HET laporkan. Dapat dipastikan mereka dapat dari agen dengan harga mahal. Sampaikan laporan dengam bukti-bukti pendukung lengkap,” kata Juni.

Ia juga membeberkan, jika ada temuan pasti akan ditindak dan di beri sanksi.

Sebab 4 agen yang ada di Muara Teweh sudah membuat surat pernyataan untuk menjual elpiji sesuai HET.

Sebelumnya, anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri juga sudah pernah memberikan statmen, jika mememukan agen dan pangkalan menjual LPG tak sesuai HET, dihimbaunya untuk melaporkan.

Laporan itu tidak saja ke Disperindag, tapi malah langsung ke pihak kepolisian.

“Ada agen dan pangkalan yang tidak mau mengikuti aturan yang ditentukan pemerintah, paling efektif laporkan saja ke polisi.

Baca Juga :  Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Apabila penegak hukum tidak merespons laporan masyarakat, laporkan saja ke Komisi VII DPR RI,” kata Tajeri.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, kalau pangkalan yang sudah menerapkan HET kepada warga yang menggunakan kupon dan tidak pakai kupon harga sesuai HET, kami apresiasi.

“Tetapi jika agen dan pangkalan yang masih menjual elpiji bersubsidi tidak sesuai HET, pemerintah harus punya nyali menindak dan memberi sanksi.

Sementara itu dari informasi yang di peroleh wartawan media ini di lapangan, agen elpiji bersubsidi masih ada ditemukan menjual LPG di atas harga HET.

Karenanya, diperlukan pengawasan ketat oleh tim pemantau di lapangan.(Deni Hariadi)

 

Berita Terkait

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H
Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru
Edi Pran Aji Dorong Pelestarian Anyaman Rotan Warisan Budaya Adat
Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba
Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:40 WIB

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru

Senin, 15 Juni 2026 - 22:57 WIB

Edi Pran Aji Dorong Pelestarian Anyaman Rotan Warisan Budaya Adat

Senin, 15 Juni 2026 - 22:50 WIB

Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru