Diduga Jadi Bandar Narkoba, Anak Artis Pedangdut Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers. Sumber foto : pmjnews

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers. Sumber foto : pmjnews

1TULAH.COM – Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta terkait penyalahgunaan narkotika.

Remaja yang masih duduk dibangku SMP ini diduga sebagai pengedar.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pelaku RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/3/2023).

Dari hasil tangkap tangan tersebut, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Baca Juga :  Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi

“Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli,” Edwar Zulkarnain dalam keterangannya yang dikutip Selasa (14/3/2023).

Lebih lanjut Edwar menjelaskan, RD telah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku akan disangkakan dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga :  Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

“Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,” ujarnya.

Dalam pengembangan kasus ini, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial I (26). Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

“Terhadap tersangka I terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun,” ungkapnya. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!
Pengamat Hukum: Jangan Gunakan Alasan Investasi Jadi Tameng Korupsi Chromebook
Usut Skandal PT AKT di Murung Raya, Kejagung Resmi Bekukan Rekening Pihak Terafiliasi Samin Tan
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu
Kronologi Dua Korban Tenggelam di Jetty PT. MPG, Kini Sudah Ditemukan
Tegas! Kejagung Periksa Pejabat Kejari Karo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan Kasus Amsal Sitepu
Bantahan Gus Yaqut vs Temuan KPK: Siapa yang Benar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji?

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 14:19 WIB

Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi

Sabtu, 11 April 2026 - 15:15 WIB

Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Kamis, 9 April 2026 - 05:24 WIB

Pengamat Hukum: Jangan Gunakan Alasan Investasi Jadi Tameng Korupsi Chromebook

Rabu, 8 April 2026 - 11:13 WIB

Usut Skandal PT AKT di Murung Raya, Kejagung Resmi Bekukan Rekening Pihak Terafiliasi Samin Tan

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu

Senin, 6 April 2026 - 14:04 WIB

Kronologi Dua Korban Tenggelam di Jetty PT. MPG, Kini Sudah Ditemukan

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WIB

Tegas! Kejagung Periksa Pejabat Kejari Karo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan Kasus Amsal Sitepu

Sabtu, 4 April 2026 - 18:14 WIB

Bantahan Gus Yaqut vs Temuan KPK: Siapa yang Benar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji?

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB