Diduga Jadi Bandar Narkoba, Anak Artis Pedangdut Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers. Sumber foto : pmjnews

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers. Sumber foto : pmjnews

1TULAH.COM – Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta terkait penyalahgunaan narkotika.

Remaja yang masih duduk dibangku SMP ini diduga sebagai pengedar.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pelaku RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/3/2023).

Dari hasil tangkap tangan tersebut, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Baca Juga :  Terungkap! Uang Pelicin Fantastis Koko Erwin untuk Oknum Polisi di Pusaran Kasus Narkoba NTB

“Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli,” Edwar Zulkarnain dalam keterangannya yang dikutip Selasa (14/3/2023).

Lebih lanjut Edwar menjelaskan, RD telah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku akan disangkakan dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga :  Motif Sakit Hati di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Ditolak, Kapak Bertindak

“Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,” ujarnya.

Dalam pengembangan kasus ini, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial I (26). Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

“Terhadap tersangka I terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun,” ungkapnya. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?
Motif Sakit Hati di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Ditolak, Kapak Bertindak
Terungkap! Uang Pelicin Fantastis Koko Erwin untuk Oknum Polisi di Pusaran Kasus Narkoba NTB
ICW Desak KPK Awasi 1.179 Satuan Gizi Polri: Ada Potensi Perputaran Dana Rp2 Triliun di Yayasan
Oknum Ibu Bhayangkari di Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Kredit iPhone Rp1,5 Miliar, Puluhan Warga Jadi Korban
Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku, Komisi VIII DPR RI: Ini Biadab!
KPK Lantik Tessa Mahardhika Jadi Direktur Penyelidikan, Simak Daftar Pejabat Baru Lainnya!
Bareskrim Polri Sita Seluruh Isi Toko Emas di Nganjuk: Diduga Terkait Pencucian Uang Rp25,8 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:42 WIB

Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Motif Sakit Hati di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Ditolak, Kapak Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:36 WIB

Terungkap! Uang Pelicin Fantastis Koko Erwin untuk Oknum Polisi di Pusaran Kasus Narkoba NTB

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:24 WIB

ICW Desak KPK Awasi 1.179 Satuan Gizi Polri: Ada Potensi Perputaran Dana Rp2 Triliun di Yayasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:41 WIB

Oknum Ibu Bhayangkari di Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Kredit iPhone Rp1,5 Miliar, Puluhan Warga Jadi Korban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:38 WIB

Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku, Komisi VIII DPR RI: Ini Biadab!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:30 WIB

KPK Lantik Tessa Mahardhika Jadi Direktur Penyelidikan, Simak Daftar Pejabat Baru Lainnya!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:14 WIB

Bareskrim Polri Sita Seluruh Isi Toko Emas di Nganjuk: Diduga Terkait Pencucian Uang Rp25,8 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB