Jumat Curhat, Polsek Permata Intan Diminta Tertibkan Penjualan Petasan

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Permata Intan melaksanakan Jumat curhat di Kantor Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan, menyerap keluhan warga pada Jumat (24/02/2023)

Polsek Permata Intan melaksanakan Jumat curhat di Kantor Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan, menyerap keluhan warga pada Jumat (24/02/2023)

1tulah.Com, Puruk Cahu -Program Jumat Curhat yang digagas Mabes Polri diperuntukkan bagi Polda, Polres hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

Jumat curhat Polsek Permata Intan menyerap aspirasi warga Kecamatan Tumbang Lahung, Jumat (24/02/2023). dilaksanakan di kantor Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata Kapolsek Permata Intan Ipda Catur Iga Akbar.

Warga yang di Kecamatan Tumbang Lahung menyampaikan keluhan jelang bulan Ramadan mohon kiranya dibuatkan selebaran ataupun himbauan kepada warga untuk larangan penjualan petasan, sebab bunyi petasan sangat menggangu bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah sholat tarawih dikarenakan anak-anak sering bermain petasan diarea sekitar masjid.

Baca Juga :  Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Menanggapi itu Kapolsek Permata Intan Ipda Catur Iga Akbar sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang telah dusampaikan dari perwakilan masyarakat semoga dengan pertemuan ini bisa terus terjalin untuk bisa meningkatkan kedekatan Polri dan masyrakat.

“Jelang Bulan Ramadan Polsek Permata Intan akan melakukan Operasi Cipkon dan untuk mengantisipasi adanya penjualan petasan. Kami Polsek permata intan sudah membuat surat edaran terkait larangan dan sangsi bagi penjual petasan,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Selain itu Polsek permata Intan juga akan melakukan himbauan secara langsung kepada para pedagang agar jangan ada yang menjual petasan selain membahayakan petasan juga bisa memicu terjadinya kebakaran. “Apalagi sebagian besar bangunan yang ada diwilayah kecamatan Permata intan terbuat dari kayu beredarnya informasi tersebut sudah dilakukan,” imbuhnya.

Diakhir kata, Kapolsek menyampaikan bahwa Polsek Permata Intan beserta camat Permata Intan berencana akan membuat tim relawan di tiap-tiap RT dan akan diberikan pelatihan kepada para relawan dalam penanganan bencana kebakaran. (*)

 

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru