Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Hingga Koma Gara-gara Persoalan Percintaan, Begini Kronologi Lengkapnya

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi penganiayaan anak pengurus GP Ansor oleh anak pejabat pajak. (Foto: Twitter @LenteranBangsa__)

Kronologi penganiayaan anak pengurus GP Ansor oleh anak pejabat pajak. (Foto: Twitter @LenteranBangsa__)

1TULAH.COM – Tersangka dari kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor ini diduuga pemicunya adalah persoalan asmara.

Bermula dari pacarnya Dandy saat ini yang juga merupakan mantan dari korban yang bernaa David ini menceritakan, bahwa di masa lalu David pernah melakukan pelecehan terhadapnya.

Baca Juga :  Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru

Dandy yang mendengarnya pun merasa emosi. Karena hal tersebutlah yang diduga menjadi pemicu membuat pelaku menganiaya korban bersama dengan teman-temannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.

Baca Juga :  KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya mengatakan Mario David Satryo telah ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiaayaan. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya
Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Berita Terbaru