Tindaklanjut Instruksi Mendagri, Pemkab Murung Raya Susun RPD 2024-2026

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Murung Raya melaksanakan rapat Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 Kabupaten Murung Raya di aula Bappedalitbang setempat pada Rabu (15/2/2022). (foto : DiskominfoSP Pemkab Mura(

Pemkab Murung Raya melaksanakan rapat Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 Kabupaten Murung Raya di aula Bappedalitbang setempat pada Rabu (15/2/2022). (foto : DiskominfoSP Pemkab Mura(

1tulah.com, PURUK CAHU – Pemkab Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rabu (15/2/2023).

Hal itu menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonomi baru.

Baca Juga :  KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Hadir dalam kegiatan itu kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan, Narasumber, Tim teknis dan pegawai terkait lainnya yang menangani dokumen perencanaan/ program.

“Seperti yang kita ketahui bapak Bupati dan Wakil Bupati akan mengakhiri masa jabatan pada bulan september kita harus berpacu dengan waktu agar RPD kita ini selesai tepat pada waktunya,” kata Pahala Budiawan mengawali sambutan.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Pahala mengharapkan sinergiritas masing-masing perangkat daerah agar penyusunan RPD berjalan dengan baik.

Sementara, selaku Narasumber Andy Kurniawan mengatakan ini adalah tahapan dan mekanisme penting dari proses penyusunan RPD.
“Karena ini adalah satu-satunya pendekatan perencanaan yang titik tekan pendekatannya adalah teknokratis. RPD ini banyak pendekatan teknokratisnya,” ujarya. (*)

Berita Terkait

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Kalteng Dapat Dukungan Helikopter Black Hawk untuk Perkuat Operasi Water Bombing Karhutla

Berita Terbaru