Sikapi UU Deforestasi; TEGAS! Malaysia Hentikan Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa, Indonesia?

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk dengan tandan buah segar kelapa sawit antre untuk dibongkar di sebuah pabrik di Aceh Barat. (voaindonesia.com)

Truk dengan tandan buah segar kelapa sawit antre untuk dibongkar di sebuah pabrik di Aceh Barat. (voaindonesia.com)

1TULAH.COM-Menyusul telah disetujuinya UU Deforestasi Uni Eropa, muncul seruan boikot ekspor minyak sawit ke Uni Eropa. Dengan alasan UU Deforestasi tersebut merupakan kebijakan diskriminatif yang menarget minyak sawit dari negara produsen terbesar di wilayah Asia, seperti Indonesia dan Malaysia.

Sehubungan dengan ini, Malaysia. telah mengambil sikap tegas dengan telah menghentikan ekspor minyak sawitnya, sejak bulan lalu. Sejauh ini langkah boikot ekspor minyak sawit ke Uni Eropa ini masih dianggap Indonesia belum perlu.

Namun, Indonesia dan Malaysia., sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, berencana mengirim utusan bersama ke Uni Eropa, untuk membahas dampak undang-undang deforestasi baru blok itu terhadap sektor minyak sawit.

Langkah ini diungkapkan para menteri yang bertanggung jawab mengurus industri sawit di kedua negara itu, Kamis (9/2/2023)

Uni Eropa pada bulan Desember menyetujui undang-undang deforestasi, yang mewajibkan perusahaan-perusahaan, membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan kapan dan di mana komoditas mereka diproduksi, dan memberikan informasi yang “dapat diverifikasi” bahwa kelapa sawit tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah tahun 2020, atau berisiko terkena denda yang besar.

Baca Juga :  Pemkab Mura Komitmen Sukseskan Sinode GKE dan HUT Daerah

Peraturan tersebut disambut baik oleh para pencinta lingkungan, sebagai langkah penting untuk melindungi hutan, karena deforestasi bertanggung jawab atas sekitar 10 persen emisi gas rumah kaca global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (9/2/2023) bertemu dengan Menteri Komoditas Malaysia.Fadillah Yusof untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.

“Kami sepakat untuk mengirim misi bersama ke Uni Eropa, untuk berkomunikasi dan untuk mencegah konsekuensi, yang tidak diinginkan dari peraturan-peraturan di sektor kelapa sawit, dan untuk mencari kemungkinan pendekatan kolaboratif,” kata Airlangga kepada wartawan.

Indonesia dan Malaysia. menuduh Uni Eropa menerapkan kebijakan diskriminatif yang menarget minyak sawit.

Para diplomat Uni Eropa membantah blok itu berusaha melarang impor minyak kelapa sawit, dan mengatakan undang-undang itu berlaku sama untuk komoditas yang diproduksi di mana pun. Uni Eropa adalah pasar minyak sawit terbesar ketiga bagi kedua negara.

Baca Juga :  Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Setelah bertemu dengan Airlangga, Fadillah mengatakan bahwa para produsen minyak sawit, telah menerapkan langkah-langkah keberlanjutan dan industri tersebut sangat penting untuk mendukung kesejahteraan para petani kecil.

Utusan-utusan yang dikirim ke Uni Eropa juga akan berusaha memastikan para pembeli, bahwa sertifikasi keberlanjutan yang diperkenalkan oleh Indonesia dan Malaysia., masing-masing dikenal sebagai ISPO dan MSPO, telah memenuhi standar internasional.

Malaysia mengatakan bulan lalu dapat menghentikan ekspor minyak sawit ke Uni Eropa, sebagai tanggapan atas undang-undang deforestasi itu.

Airlangga mengatakan, isu boikot ekspor itu tidak diangkat dalam rapat Kamis. “Penghentian ekspor tidak dibahas … itu bukan pilihan,” katanya. (Sumber: voaindonesia.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru