Dari Kantor Kecamatan, Pemkab Bartim Selenggarakan Musrenbangcam Secara Daring

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan musrenbangcam secara daring dari Kantor Kecamatan Paku, Selasa (7/2/2023). Foto:Zekirin/1tulah.com

Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan musrenbangcam secara daring dari Kantor Kecamatan Paku, Selasa (7/2/2023). Foto:Zekirin/1tulah.com

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan di Kabupaten Barito Timur terus bergulir.

Hari ini Selasa 7 Februari 2023 Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan musrenbangcam di Kecamatan Paku.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Bartim Idius Uhing, SE, MM mewakili Bupati Barito Timur dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Paku Paskariadi,S.STP Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Paku serta tamun undangan lainnya.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam arahannya yang dibaca oleh Asisten III Setda Bartim Idius Uhing, SE, MM menyampaikan musrenbang tingkat kecamatan tahun 2023 ini dilaksanakan secara zoom dari Perangkat Daerah dan luring di Kecamatan, dalam rangka menjaga protokol kesehatan, dan masih waspada terhadap potensi penularan Covid-19.

Baca Juga :  Kesenjangan Gender Masih Ada, Pemkab Mura Perkuat Strategi PUG

Di samping itu, Bupati menjelaskan musrenbang dilaksanakan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat Kecamatan Paku, dimana hasil dari Musrenbang Kecamatan Paku nantinya, diharapkan dapat mengakomodasi sebagian besar usulan masyarakat Kecamatan Paku secara bertahap, dan berkesinambungan, dan selanjutnya akan tertuang di dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2024.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Untuk usulan Musrenbang Tahun Anggaran 2024, ujar Bupati, seluruh Kecamatan akan menginput hasil Musrenbang Desa baik secara online maupun offline dengan menggunakan aplikasi SIPD.

Sehingga kedepannya usulan Musrenbang Desa maupun Kecamatan yang tidak terakomodir tidak hilang begitu saja melainkan ada daftar prioritas dan daftar tunggu untuk program dan kegiatan untuk dilaksanakan tahun berikutnya. (zek)

 

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru