Kisah Desa Kayan yang Akan Ditenggelamkan Demi IKN; Belum Apa-apa PLTA Kayan Sudah Diperbutkan Dua investor (4/habis)

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Kayan akan ditenggelamkan untuk proyek IKN

Desa Kayan akan ditenggelamkan untuk proyek IKN

1TULAH.COM-Belum apa-apa, pembangunan bendungan PT Kayan sudah menjadi rebutan dua investor. Kehadiran PT Epsilon di saat PT KHE belum banyak membuat progres pun masih menyisakan pertanyaan soal siapa yang akan menggarap PLTA Kayan.

Ketika ditanyai soal kehadiran PT Epsilon di lapangan, Khaerony dari PT KHE mengatakan “itu bukan ranah KHE”.

Itu adalah Epsilon dengan pemda. Yang jelas, kami ini sudah siap membangun, dengan perizinan yang siap kita pegang dan sesuai timeline yang akan kita laksanakan di tahun depan,” kata dia.

Pada Oktober lalu, PT KHE telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan investor asal Jepang, Sumitomo Corporation.

Namun saat ini, izin lokasi PT KHE telah kadaluarsa dan belum jelas bagaimana nasib perpanjangannya.

Sedangkan Septian Hario Seto dari Kemenkomarves mengakui bahwa PT Epsilon telah mengajukan perizinan untuk menggarap PLTA ini.

Dia mengatakan bahwa bagi pemerintah, yang terpenting adalah “keseriusan investor” untuk menggarap proyek ini.

“Tidak bisa sekedar ngomong-ngomong saja, karena kami dari sisi pemerintah lihat ke lapangan, ada enggak sih progresnya, ada enggak pembangunan di sana. Kalau cuma baru tanah-tanah atau rawa-rawa ya, it means nothing,” kata Seto.

Apalagi, proyek ini terkait dengan kawasan industri yang sudah mulai dibangun.

“Yang paling penting penekanannya, ini adalah billions dollar project, jadi kita harus melihat investornya siapa,” kata Seto.

Kepastian terkait investor itu, sambung Seto, juga akan “lebih menjawab kekhawatiran masyarakat” soal kepastian masa depan mereka.

Terkait kehadiran keluarga Menteri Luhut di dalam perusahaan itu, dia mengatakan:

“Kalau dia direkrut secara profesional atau segala macam, kenapa ada masalah. Yang jelas kan dari sisi kita, kalau mau jalan harus memenuhi segala izin. Bukan berarti ada kemudahan-kemudahan khusus atau izinnya ada yang bisa dilewati, tidak.

Seto menyatakan, siapapun yang akan menggarap megaproyek ini nantinya biar diputuskan oleh pengadilan.

Lini masa PLTA Kayan

  • 2009 – Gagasan pembangunan PLTA Kayan muncul
  • 2011 – PT Kayan Hydro Energy (KHE) resmi berdiri
  • 2012 – Izin lokasi terbit
  • 17 November 2012 – Sosialisasi kepada masyarakat dimulai
  • 25 November 2012 – Perwakilan tokoh masyarakat diajak mengunjungi bendungan Three Gorges di China
  • 2013 – Izin kelayakan lingkungan dan izin lingkungan terbit
  • 18 Januari 2014 – Peletakan batu pertama oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko
  • 2015 – Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) terbit
  • 2018 – PT KHE menandatangani kontrak dengan PowerChina International Group Ltd untuk membangun bendungan Kayan I
  • 2019 – PT KHE mendapat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) tetap
  • 17 September 2019 – Presiden Joko Widodo mengunjungi proyek PLTA Kayan
  • 2020 – Persetujuan prinsip pembangunan bendungan terbit
  • 2020 – Persiapan konstruksi pembangunan Bendungan Kayan I diklaim terkendala pandemi Covid-19
  • April 2021 – PT Pembangkit Indonesia Epsilon berdiri, disahkan Kementerian Hukum dan HAM, dan mengantongi izin usaha penyediaan tenaga listrik non efektif untuk PLTA Kayan
  • 23 Februari 2022 – Izin lokasi PT KHE kadaluarsa
  • 2022 – PT Epsilon mendirikan posko percepatan proyek strategis nasional di Desa Long Peleban
  • 6 Oktober 2022 – PT KHE menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Sumitomo Corporation
  • 23 Desember 2022 – Bupati Bulungan menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT Epsilon untuk membangun PLTA Kayan
Baca Juga :  Generasi Z dan Pernikahan: Trauma Masa Lalu dan Tantangan Masa Kini

Dampak lingkungan yang luas

Pembangunan PLTA skala besar di Kayan ini juga dikhawatirkan akan menyisakan dampak lingkungan yang luas.

Kelima bendungan tersebut akan dibangun di atas lahan sebesar 12.000 hektare yang terdiri dari hutan lindung dan hutan industri. Itu artinya, akan ada deforestasi demi pembangunan bendungan.

Persoalannya, kawasan ini juga merupakan penopang hidup beragam spesies.

Dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dibuat pada 2012 oleh PT KHE menunjukkan bahwa kawasan ini adalah rumah bagi spesies seperti lutung dahi putih, kukang kayan, monyet ekor panjang, macan dahi, dan lain-lain.

Dengan ditenggelamkannya kawasan hutan ini, spesies-spesies itu pun terancam kehilangan rumahnya.

Direktur Program TrendAsia, Ashov Birry mengatakan pembangunan PLTA skala besar seperti ini pun sebetulnya tidak direkomendasikan, karena meski rendah karbon, namun berpotensi menghasilkan emisi gas metan yang tinggi.

“Kita bayangkan akan hilang segitu banyak tangkapan karbon kalau ditenggelamkan, dan kemudian malah melepas (gas metan),” kata Ashov.

Ini jadi bertentangan dengan apa yang dicita-citakan Indonesia untuk net zero emission. Pemerintah sedang jor-joran untuk sektor energi, tapi malah menambah beban baru di kehutanan, sambung dia.

Peneliti dari Universitas Kalimantan Utara, Profesor Abdul Jabarsyah juga mengidentifikasi 40 spesies yang hidup di Sungai Kayan dan ekosistemnya akan terdampak oleh pembangunan bendungan, melalui riset yang dia lakukan pada 2019.

Sayangnya, temuan Jabarsyah itu tidak tercantum di dalam Amdal yang dibuat oleh PT KHE.

Ada beberapa spesies yang masuk dalam daftar Kementerian LHK dan mengalami ancaman kepunahan, kata Jabarsyah menyinggung soal spesies sidat borneo yang juga masuk ke dalam daftar spesies rentan Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

Secara umum, Jabarsyah menyebut kondisi keanekaragaman hayati di Sungai Kayan masih cukup bagus.

Selain itu, ada pula ikan-ikan yang populasinya telah terus menurun akibat eksploitasi terus menerus, dan semakin terancam karena pembangunan bendungan. Misalnya ikan pelian, gurame Kalimantan, ikan patin pangasius rheopilus, dan lain-lain.

Jika nanti ada pembatasan habitat dan ruang gerak ikan dengan bendungan juga dikhawatirkan akan mengubah ekosistemnya, tutur Jabarsyah.

Dia mengingatkan pentingnya mengantisipasi keberadaan spesies yang menentukan ekosistem Sungai Kayan ini dalam rencana pembangunan.

Namun PT KHE mengklaim bahwa ketika mengkaji Amdal, mereka tidak menemukan adanya spesies terancam punah tersebut.

Baca Juga :  Krisis Anggaran AS: 1,5 Juta PNS Terancam PHK, Elon Musk Siapkan Solusi Radikal

Itu tidak ditemukan, kami sudah kaji secara detail, kata Khaerony.

PT KHE pun belum berencana memperbarui kajian Amdal mereka yang dibentuk pada 2012 karena “belum banyak perubahan pada rona lingkungan” di area bendungan.

Dampak lainnya yang akan terjadi adalah terjadinya penurunan muka air yang memengaruhi aktivitas masyarakat di sepanjang Sungai Kayan, hingga mengganggu sumber air masyarakat di Kota Tanjung Selor.

PT KHE mengklaim proses pengisian bendungan tidak akan menyurutkan aliran air sungai dengan teknik diversi. Namun perhitungan Jabarsyah berkata lain.

Menurut hitungan kami, dalam dua sampai tiga bulan akan berpengaruh, juga terhadap penyediaan air bersih di Kota Tanjung Selor, kata Jabarsyah.

BBC News Indonesia telah meminta tanggapan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pesan singkat hingga surat resmi, namun belum mendapat respons sampai berita ini ditulis.

‘Solusi palsu’

TrendAsia mengatakan bahwa di satu sisi, Indonesia membutuhkan transisi energi untuk lepas dari ketergantungan pada fosil. Namun di sisi lain, bagaimana proses bertransisi itu juga penting agar proyek energi hijau yang dibangun tidak menjadi solusi palsu.

Dari apa yang dialami oleh masyarakat sejauh ini, Ashrov menilai upaya transisi energi ini cukup mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat.

Apalagi, proyek itu kemungkinan akan dibangun dalam kerangka proyek strategis nasional (PSN) yang berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), 50% konflik agraria yang mereka temukan terkait dengan pengadaan tanah untuk PSN.

Masyarakat harus diberi ruang untuk terlibat, masyarakat harus diberi ruang untuk terwakilkan. Suaranya pun harus dipertimbangkan untuk keputusan, bukan cuma sosialisasi, tapi harus berdasarkan konsen mereka secara sadar. Itu penting sekali dalam konteks transisi, kata Ashrov.

Rekam jejak proyek PLTA di Indonesia sejauh ini pun dinilai jauh dari adil bagi masyarakat yang terdampak.

Soal PLTA ini banyak contoh di mana konflik terjadi, Batang Toru, Sulawesi, Poso, di mana-mana, banyak kasus atau di Jatigede, yang bahkan tidak berfungsi damnya karena salah perhitungan.

Banyak pelajaran yang harus diambil sebelum memutuskan pembangunan PLTA skala besar, lanjut dia.

Pada akhirnya, yang terjadi adalah transisi energi yang sebatas pada “transisi teknologinya saja”.

Dan ironisnya, PLTA Kayan pun kemungkinan besar tidak akan menjadi sumber listrik bagi warga Desa Long Peleban dan Long Lejuh setelah direlokasi nanti.

PLTA skala besar ini tentu kan tegangan yang dibutuhkan skala besar dan butuh ditransformasikan. Ada bukti kok, PLTA skala besar yang di sekitarannya tidak langsung menikmati listriknya. Ada contohnya di Jawa Barat, Saguling, Cirata, Jatiluhur, paparnya.

Kalau memang pembangunan energi itu untuk masyarakat, potensi di Sungai Kayan itu bisa dilakukan dengan pembangkit listrik mikro. (Sumber:suara.com)

Berita Terkait

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin
Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!
๐๐ž๐ฆ๐ค๐š๐› ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐‡๐ข๐›๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐Œ๐จ๐›๐ข๐ฅ ๐‰๐ž๐ง๐š๐ณ๐š๐ก ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐Œ๐ž๐ฌ๐ฃ๐ข๐ ๐€๐ ๐ฎn๐  ๐๐š๐ข๐ญ๐ฎ๐ซ๐ซ๐š๐ก๐ฆ๐š๐ง
Sydney Azkassyah Yusuf, Putri Cut Tari Sabet Gelar Gadis Sampul 2024!
Generasi Z dan Pernikahan: Trauma Masa Lalu dan Tantangan Masa Kini
Geger Dugaan Pencabulan! Ponpes di Serang Diserang Massa
Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!
Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:54 WIB

๐๐ž๐ฆ๐ค๐š๐› ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐‡๐ข๐›๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐Œ๐จ๐›๐ข๐ฅ ๐‰๐ž๐ง๐š๐ณ๐š๐ก ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐Œ๐ž๐ฌ๐ฃ๐ข๐ ๐€๐ ๐ฎn๐  ๐๐š๐ข๐ญ๐ฎ๐ซ๐ซ๐š๐ก๐ฆ๐š๐ง

Senin, 2 Desember 2024 - 13:53 WIB

Sydney Azkassyah Yusuf, Putri Cut Tari Sabet Gelar Gadis Sampul 2024!

Senin, 2 Desember 2024 - 11:34 WIB

Generasi Z dan Pernikahan: Trauma Masa Lalu dan Tantangan Masa Kini

Senin, 2 Desember 2024 - 09:00 WIB

Geger Dugaan Pencabulan! Ponpes di Serang Diserang Massa

Senin, 2 Desember 2024 - 07:51 WIB

Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!

Senin, 2 Desember 2024 - 06:21 WIB

Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi Apple. Sumber foto : suara.com

Tech

5 Produk Apple Segera Launching di Tahun 2025

Senin, 2 Des 2024 - 17:40 WIB