1TULAH.COM – Hendra Kurniawan terdakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice.
Pada perkara pembunuhan berencana Brigadir J dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Menuntut, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan Terdakwa Hendra Kurniawan terbukti bersalah,” kata jaksa dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama 3 tahun,” sambung jaksa.
Hendra juga dituntut untuk membayar denda Rp 20 juta subsider 3 bulan penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Baiquni telah terbukti melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Pada hari ini ada enam terdakwa obstruction of justice yang menjalani sidang tuntutan.
Kelima terdakwa lainnya, yakni mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Agus Nurpatria Adi Purnama, mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rahman Arifin, mantan Korspri Ferdy Sambo Chuck Putranto, mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Dalam perkara ini Arif dituntut satu tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Sedangkan Chuck sama seperti Baiquni dituntut dua tahun penjara dan denda Rp10 juta. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Senasib dengan Agus Nurpatria, Eks Karopaminal Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp20 Juta


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




![Ilustrasi Narkoba [Pexels]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230502_050830-225x129.jpg)

![Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan [Ist].](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/peti-muratara-225x129.jpg)






![Ilustrasi Narkoba [Pexels]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230502_050830-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


