Ferdy Sambo Sampaikan Pembelaan : Segala Tuduhan Terhadap Diri saya Tidaklah Benar

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpahkan Unek-unek saat Sidang Pleidoi, Ferdy Sambo: Saya Dituduh Secara Sadis, Mulai dari Judi, Selingkuh, Nikah Siri hingga LGBT (Suara.com/Alfian Winanto)

Tumpahkan Unek-unek saat Sidang Pleidoi, Ferdy Sambo: Saya Dituduh Secara Sadis, Mulai dari Judi, Selingkuh, Nikah Siri hingga LGBT (Suara.com/Alfian Winanto)

1TULAH.COM – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, membacakan nota pembelaan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua dalam persidangan Selasa (24/01/2023).

Ferdy Sambo pun meluapkan unek-uneknya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya. Dalih suami Putri Candrawathi itu curhat di depan hakim karena tidak terima dengan banyak tudingan yang diarahkan kepadanya.

Sambo pun menyebut tudingan itu mulai dari isu beking bisnis perjudian, perselingkuhan hingga LGBT.

Dalam sidang pleidoinya yang dikutip Suara.com, Ferdy Sambo mengaku bertubi-tubi tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu seolah dirinya adalah sosok penjahat kakap di dunia.

“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” beber Sambo.

Ferdy Sambo kemudian membeberkan soal tudingan yang terjadi setelah dirinya resmi menyandang status tersangka kasus Brigadir J. Dia pun mengakui banyak tudingan itu sangat sadis.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

“Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT,” jelas Sambo.

“Memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun,” imbuhnya.

Sambo menegaskan segala tuduhan terhadap dirinya itu tidaklah benar. Dia menilai tuduhan itu hanya opini yang sengaja dibentuk untuk menghukumnya lebih berat.

“Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya,” ucapnya.

Pembelaan Sia-sia

Setelah Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Ferdy Sambo turut membacakan pleidoi di sidang lanjutan kasus Brigadir J, hari ini. Judul pleidoi Sambo itu yaitu ‘Pembelaan yang Sia-sia’.

Sambo mengaku sudah merasa pasrah atas tuntutan tersebut. Selain itu, dia juga menghadapi berbagai hinaan dan cacian yang menimpanya sepanjang menjalani persidangan.

Baca Juga :  Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul ‘Pembelaan yang Sia-sia’. Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak,” kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Sambo menyebut berbagai tuduhan dan cacian sudah menyasar dirinya selama proses persidangan berjalan. Padahal dirinya belum diputuskan bersalah di kasus Brigadir Yosua.

“Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan,” ucap Sambo.

“Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apalagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” imbuhnya.

Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman Sambo yang dituntut penjara seumur hidup. (suara.com)

Berita Terkait

Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK
Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus
Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno
7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta
Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar
Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:35 WIB

Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:01 WIB

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:42 WIB

7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:36 WIB

Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Berita Terbaru