Ferdy Sambo Sampaikan Pembelaan : Segala Tuduhan Terhadap Diri saya Tidaklah Benar

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpahkan Unek-unek saat Sidang Pleidoi, Ferdy Sambo: Saya Dituduh Secara Sadis, Mulai dari Judi, Selingkuh, Nikah Siri hingga LGBT (Suara.com/Alfian Winanto)

Tumpahkan Unek-unek saat Sidang Pleidoi, Ferdy Sambo: Saya Dituduh Secara Sadis, Mulai dari Judi, Selingkuh, Nikah Siri hingga LGBT (Suara.com/Alfian Winanto)

1TULAH.COM – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, membacakan nota pembelaan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua dalam persidangan Selasa (24/01/2023).

Ferdy Sambo pun meluapkan unek-uneknya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya. Dalih suami Putri Candrawathi itu curhat di depan hakim karena tidak terima dengan banyak tudingan yang diarahkan kepadanya.

Sambo pun menyebut tudingan itu mulai dari isu beking bisnis perjudian, perselingkuhan hingga LGBT.

Dalam sidang pleidoinya yang dikutip Suara.com, Ferdy Sambo mengaku bertubi-tubi tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu seolah dirinya adalah sosok penjahat kakap di dunia.

“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” beber Sambo.

Ferdy Sambo kemudian membeberkan soal tudingan yang terjadi setelah dirinya resmi menyandang status tersangka kasus Brigadir J. Dia pun mengakui banyak tudingan itu sangat sadis.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

“Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT,” jelas Sambo.

“Memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun,” imbuhnya.

Sambo menegaskan segala tuduhan terhadap dirinya itu tidaklah benar. Dia menilai tuduhan itu hanya opini yang sengaja dibentuk untuk menghukumnya lebih berat.

“Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya,” ucapnya.

Pembelaan Sia-sia

Setelah Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Ferdy Sambo turut membacakan pleidoi di sidang lanjutan kasus Brigadir J, hari ini. Judul pleidoi Sambo itu yaitu ‘Pembelaan yang Sia-sia’.

Sambo mengaku sudah merasa pasrah atas tuntutan tersebut. Selain itu, dia juga menghadapi berbagai hinaan dan cacian yang menimpanya sepanjang menjalani persidangan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul ‘Pembelaan yang Sia-sia’. Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak,” kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Sambo menyebut berbagai tuduhan dan cacian sudah menyasar dirinya selama proses persidangan berjalan. Padahal dirinya belum diputuskan bersalah di kasus Brigadir Yosua.

“Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan,” ucap Sambo.

“Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apalagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” imbuhnya.

Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman Sambo yang dituntut penjara seumur hidup. (suara.com)

Berita Terkait

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya
Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB