Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J : Ini Kejahatan Serius

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Putri Chandrawathi. Aktivis Perempuan tak percaya Putri Candrawathi korban pemerkosaan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ilustrasi Putri Chandrawathi. Aktivis Perempuan tak percaya Putri Candrawathi korban pemerkosaan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

1TULAH.COM -Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi cuma dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menanggapi itu, Keluarga Brigadir J mengaku kecewa atas putusan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Martin Lukas selaku kuasa hukum keluarga Yosua yang turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Menurut Martin, tuntutan rendah yang diberikan kepada Putri Candrawathi ini juga mengecewakan keluarga korban.

“Saya sebagai warga negara mendengarnya kecewa apalagi kalau saya harus berbicara mewakili klien kami dalam hal ini adalah keluarga korban. Jangankan seumur hidup, seumur hidup saja keluarga tidak setuju, apalagi delapan tahun. Ini sangat tidak mencerminkan rasa keadilan buat korban,” papar Martin, dikutip dari Suara.com, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga :  Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Martin mengungkapkan kalau Putri bersikap aktif dalam rencana pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri, Duren Tiga, Juli 2022 lalu.

Misalnya, lanjut Martin, Putri memanggil Kuat ke lantai tiga rumah di Jalan Saguling hingga menggiring Yosua ke rumah dinas.

Baca Juga :  Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

“Ibu ini juga yang menggiring almarhum ke Duren Tiga. Padahal katanya diperkosa. Kan aneh orang diperkosa kok mau isoman bareng. Ibu ini juga sudah mempersiapkan untuk ganti pakaian pada saat penembakan. Jadi kalau dibilang ibu ini tidak ingin Yosua mati, itu bohong,” papar dia.

Oleh karenanya Martin menyebut agar istri Ferdy Sambo itu dibebaskan saja.

“Ini kejahatan serius. Negara harus menghukum berat. Ini apa-apaan, kalau menurut saya bebaskan saja lah!” tegasnya.

(suara.com)

 

Berita Terkait

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB