1TULAH.COM – Pengacara dari Ferry Irawan, yakni Jeffry Simatupang meminta keringan hukum untuk kliennya dan siap mundur jika klienya terbukti mematahkan hidung Venna Melinda.
Jeffry Simatupang siap mundur sebagai kuasa hukum Ferry Irawan jika memang terbukti melukai Venna Melinda.
“Kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum jika klien kami memang benar mematahkan tulang hidung pelapor,” ujar Jeffry Simatupang dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Januari 2023.
Akan tetapi, jika tidak terbukti Ferry Irawan melukai Venna Melinda, kuasa hukumnya meminta keringan hukuman.
“Jika hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ada patahnya tulang hidung, maka kami berharap Pasal 44 ayat (4) UU PKDRT dapat diterapkan terhadap klien kami,” kata Jeffry Simatupang.
Sementara itu, masih menunggu hasil medis atau visum Venna Melinda untuk mengambil sikap.
“Surat keterangan hasil pemeriksaan medis dapat membuka fakta yang sebenarnya atas perkara ini,” tuturnya lagi.
Dalam kasus ini, Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
Sedang dalam Pasal 44 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT yang dimohonkan kuasa hukum Ferry Irawan, pelaku hanya diancam pidana penjara empat bulan. (Delia Anisya Fitri)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)





![Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/prabowo-jangan-dilawan-225x129.jpg)








![Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/prabowo-jangan-dilawan-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



