BRI Liga 1 : Dewa United Tumbangkan Tuan Rumah Persikabo 2-0

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Striker asing Dewa United, Karim Rossi. (HO/Dewaunited.com)

Striker asing Dewa United, Karim Rossi. (HO/Dewaunited.com)

1TULAH.COM – Dewa United meraih hasil positif saat bersua Persikabo 1973 dalam laga pekan ke-19 BRI Liga 1 2022/2023. Tandang ke Stadion Pakansari, Bogor, Rabu (18/1/2023) sore, Dewa United FC tumbangkan Persikabo dengan skor 2-0.

Persikabo yang tampil sebagai tuan rumah sejatinya tampil tidak begitu jelek sepanjang laga. Sayangnya, peluang-peluang yang didapat Bruno Dybal dan kawan-kawan tak ada yang bisa dikonversi jadi gol.

Sementara Dewa United yang lebih banyak menunggu justru sangat efisien memanfaatkan peluang. Risto Mitrevski mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-27 usai memaksimalkan umpan dari Majed Osman.

Baca Juga :  Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Barito Timur: Momentum Perkuat Sinergi Menuju Bartim SEGAH

Pada menit ke-40, Dewa United mengubah kedudukan menjadi 2-0. Karim Rossi mencetak gol melalui tendangan penalti usai mengelabui kiper tangguh Persikabo, Syahrul Trisna.

Di babak kedua, Persikabo dan Dewa United sama-sama ngotot mencetak gol, terutama tuan rumah yang sudah ketinggalan dua gol.

Namun, upaya Persikabo mencetak gol tidak berhasil. Sampai peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan dibunyikan wasit, skor 2-0 untuk kemenangan tim tamu Dewa United tidak mengalami perubahan.

Hasil ini membuat Persikabo 1973 tertahan di peringkat ke-11 klasemen sementara Liga 1 dengan raihan 23 poin dari 18 laga.

Baca Juga :  Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Sementara itu, Dewa United meninggalkan zona merah untuk naik ke peringkat ke-14 dengan mengantongi 18 poin, namun sudah bermain 19 kali.

Susunan Pemain:

Persikabo 1973 XI (3-5-1-1): Syahrul Trisna, Andy Setyo, Didik Wahyu, Lucas Gama; Lucky Oktavianto, Munadi, Roni Sugeng, Tegar Infantrie, Gilang Ginarsa; Bruno Dybal; Ryan Kurnia.

Pelatih: Aidil Sharin (Singapura)

Dewa United XI (4-2-3-1): Dias Angga, Brian Fatari, Risto Mitrevski, Miftah Anwar Sani; Theo Fillo, Lucas Oliveira; Sugeng Efendi, Natanael Siringo Ringo, Majed Osman; Karim Rossi.

Pelatih: Jan Olde Riekerink (Belanda)

(suara.com)

Berita Terkait

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik
Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:21 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Berita Terbaru