Tersangka Kasus KDRT, Ferry Irawan Resmi Ditahan, Hotman Paris : Terima Kasih Polda Jatim

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferry Irawan tersangka kasus KDRT pada Venna Melinda resmi ditahan di Polda Jatim. (Instagram Hotman Paris)

Ferry Irawan tersangka kasus KDRT pada Venna Melinda resmi ditahan di Polda Jatim. (Instagram Hotman Paris)

1TULAH.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Venna Melinda, kini memasuki babak baru usai ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi resmi menahan Ferry Irawan terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Ferry ditahan di Polda Jawa Timur.

Dilansir dari suara.com Ferry tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke Polda Jatim terkait tindakan KDRT di sebuah hotel di Kediri. Atas tindak KDRT tersebut, Venna Melinda mengalami luka di hidung hingga berdarah.

Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Kabar mengenai Ferry Irawan yang resmi di tahan, terungkap dalan postingan Instagram @hotmanparisofficial.

Dalam postingan tersebut, memperlihatkan Ferry Irawan yang sudah mengenakan baju tahanan.

Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Venna Melinda pun menuliskan keterangan dalam postingan tersebut.

“Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kpd Polda Jatim!,” tulis Hotman Paris, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Senin (16/1/2023).

Tidak hanya itu, Hotman Paris pun mempertanyakan kehadiran Hotma Sitompul, yang sebelumnya dikabarkan menjadi kuasa hukum dari Ferry Irawan.

Baca Juga :  Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

“Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda Jatim,” lanjutnya.

Mengenai, Ferry Irawan yang resmi ditahan, warganet pun turut berkomentar di kolom komentar Instagram Hotman Paris.

“Yes pelaku KDRT harus di berikan pelajaran keren bang Hotman,” tulis akun @say***

“Bang emang keren, pelaku KDRT pantas dihukum seberat-beratnya,” tulis akun @yun***

“Mantap bravo bang Hotman, bravo Polri,” tulis akun @mos***

“Mantap kalo udah Hotman Paris turun tangan selesai deh,” tulis akun @dew***

“semua pelaku kdrt semoga dihukum berat,” tulis akun @dea***

(sumber : suara.com)

Berita Terkait

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya
Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Berita Terbaru