Dua Ranperda Dibahas Bersama Pemkab dan DPRD Barsel

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD Barsel saat menggelar rapat bersama pemerintah daerah setempat, di Buntok, Kamis (12/1/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Bapemperda DPRD Barsel saat menggelar rapat bersama pemerintah daerah setempat, di Buntok, Kamis (12/1/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat bersama  Pemerintah Daerah.

Dengan agenda membahas terkait 2 Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PDAM Tirta Barito dan Tata Cara Tuntunan Perbendaharaan dan Tutuntunan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Gabungan DPRD, Kamis (12/1/2023).

Raden Sudarto Ketua Bapemperda DPRD Barsel menekankan, dari 2 Ranperda yang diajukan dalam pembahasan tersebut, yang diprioritaskan tentang Tata Cara Tuntunan Perbendaharaan dan Tuntunan Gati Rugi Keuangan dan Barang Daerah masih perlu dikaji banding.

Baca Juga :  Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

“Sehingga kita tanyakan kerugian negaranya di mana?, ternyata begitu seseorang yang telah sah menyelewengkan anggaran, dan sudah menyelesaikan atau sudah menjalankan hukumannya, tapi teryata temuan itu masih melekat ditemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar H. Raden Sudarto kepada wartawan usai memimpin rapat.

Menurutnya, dari paparan Ranperda tersebut, bahwa hukuman badan itu tidak menghapus kerugian negara, perihal itulah membuat pihaknya kepada Pemda perlu untuk dikaji banding.

Ia melanjutkan, Perihal seperti itulah yang perlu pihaknya bersama Tim Bapemperda, sebelum menerapkan sebuah kebijakan daerah (Perda) perlu didalami dan perlu dikaji banding, ke daerah-daerah mana yang sudah bisa menyelesaikan hal terkait tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

“Karena Perda adalah salah satu keperluan daerah, artinya kita membuat Perda untuk keperluan daerah, tadi sudah disampaikan bahwa temuan di daerah kita ini, cukup banyak tapi orangnya sudah ada yang meninggal dan sebagainyalah, kurang lebih hampir Rp27 miliar kerugian negara yang sudah ada dan sudah terhukum, tapi mereka masih terbebani,” kata H.Raden Sundarto. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Berita Terbaru