Penandatangan Perjanjian Kinerja, Diikuti Seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan yang dirangkai dengan Rakorpem perdana di tahun 2023, dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/01/2023).

Penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan yang dirangkai dengan Rakorpem perdana di tahun 2023, dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/01/2023).

1tulah.com, ASAHAN-Di awal Tahun 2023, seluruh OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.

Penandatanganan yang dirangkai dengan Rakorpem perdana di tahun 2023, dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/01/2023).

Dalam arahannya, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, penandatangan perjanjian kinerja ini, merupakan bentuk pernyataan kesanggupan OPD dan camat, dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023, serta menjadi tolok ukur dan dasar evaluasi kinerja.

“Melalui perjanjian kinerja ini, kami akan menilai keseriusan saudara dalam melaksanakan tanggung jawab, yang telah kami berikan dan sebagai pengembangan karir saudara kedepannya”, ucap Bupati.

Selanjutnya Bupati berharap, setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, OPD dan camat dapat menindaklanjutinya secara berjenjang, kepada Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di bawah kewenangannya.Terutama  untuk menyusun Perjanjian Kinerja sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan Kecamatan.

Bupati mengatakan, dalam kesempatan ini juga akan dilakukan penerapan KTP digital atau identitas digital. “KTP digital ini merepresentasikan dokumen kependudukan selalu ada dalam bentuk digital, yang tersimpan dalam smartphone atau ponsel pribadi masing-masing. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2022, tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-e serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital”, ucapnya.

Baca Juga :  Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik

Terakhir Bupati mengajak seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan untuk mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan ditahun 2022. Seperti peningkatan penyerapan anggaran untuk tahun 2023 dan pengendalian inflasi daerah yang masih terus berjalan di tahun 2023. Dan kepada Kepala OPD Bupati juga berharap untuk dapat mengawal secara intensif terhadap pencapaian target dan kinerja OPD masing-masing.

“Secara khusus kami minta perhatian pada 10 program prioritas dan proyek strategis yang kita laksanakan pada tahun ini. Dengan berakhirnya tahun 2022, tentu ada kewajiban Pemerintah berupa laporan yang harus dipenuhi dan disampaikan, baik kepada Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kepada DPRD Kabupaten Asahan, untuk itu agar segera diselesaikan”, tutup Bupati.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas: Ini Bukan untuk Melawan KPK

Sementara itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyampaian ekspose atau laporan dari sejumlah pejabat.

Dari Kepala Kesbangpol Kabupaten Asahan H. Syarif, SH, terkait tentang Kesiapan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kabag Kesra Setdakab Asahan H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP terkait Kegiatan MTQ ke-54 Tingkat Kabupateh Asahan.

Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, MH terkait Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Basuki, S.Pd., M.M terkait Rencana Pelaksanaan Asahan Ekspo 2023 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Asahan.

Di akhir Rakorpem, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M.Si berpesan kepada OPD, Camat, Kades/Lurah dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Wabup juga meminta kepada para Camat untuk memantau tahapan pemilu diwilayahnya masing-masing, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu, agar pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil.(NST)

 

Berita Terkait

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu
Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB

Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:32 WIB

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:30 WIB

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Berita Terbaru