1TULAH.COM – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap dua tersangka pembobol rumah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi berinisial FAN.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan dua tersangka itu ditangkap pada Senin (2/1) di Jakarta.
“Dua tersangka (ditangkap). Penangkapan di daerah Jakarta,” kata Kombes Nuredy saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/1).
Mengenai kronologi penangkapan itu, ia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
“Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas,” kata Nuredy.
Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.
Sementara gerbang dan pintu utama rumah FAN juga disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak.
Peristiwa itu diduga berlangsung beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya untuk pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah.
Dalam perkembangannya, polisi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar TKP.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
(Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Tertangkap! Dua Pembobol Rumah Jaksa KPK Diciduk Di Jakarta.