1TULAH.COM – Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan vonis 9 bulan penjara terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo .
Roy Suryo terjerat kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo (Jokowi).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting, di ruang sidang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Putusan majelis hakim terhadap Roy Suryo tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Roy Suryo di hukum sslama 1 tahun 6 bulan. Dalam putusannya, majelis hakim tidak meminta Roy Suryo membayar denda perkara sebesar Rp300 juta seperti dalam tuntutan JPU sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).







![Ilustrasi dampak kabut asap karhutla pada kesehatan tubuh. [Suara.com/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/karhutla-ispa-225x129.jpg)



![Ilustrasi - Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/andrie-yunus-cemas-225x129.jpg)




![Ilustrasi dampak kabut asap karhutla pada kesehatan tubuh. [Suara.com/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/karhutla-ispa-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

